Setelah IKN Luas Wilayah Pemprov Kaltim Berkurang 324.331 Hektar

Presiden Jokowi dalam perjalanan menuju ke IKN via jalur laut didampingi Gubernur Kalimantan Timur, H Isran Noor, Selasa (25/10/2022). (Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Visi Kalimantan Timur 2019 – 2023  “Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat”. Visi tersebut mengandung makna bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki tekad, komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan secara otonom dalam mengatur dan mengelola potensi sumber daya alamnya, untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur yang mandiri, berdaya saing dan sejahtera.

Dalam rangka mewujudkan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur 2019 – 2023, ditetapkan misi pembangunan dalam tahun Yaitu : Pertama;  Berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas;

Kedua; Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan. Ketiga; Berdaulat dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur kewilayahan. Keempat;  Berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Kelima;  Berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

“Pelaksanaan Visi Kaltim  “Berani Untuk Kaltim Berdaulat” tersebut hingga tahun 2022 bejalan cukup baik,” kata Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Tahun 2022 yang dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, H Hasanuddin Mas’ud, hari Selasa (28/3/2023).

Pada bagian pertama LKPJ-nya, Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor menyampaikan secara ringkas kondisi Geografis Provinsi Kaltim  Tahun 2022. Dikatakan, Provinsi Kaltim merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan cakupan wilayah yang cukup luas, yaitu ± mencapai 16,732 Juta Hektar. Sebagian besar wilayah Provinsi Kaltim  berupa daratan dengan luas mencapai 12,7 Juta Hektar (76,11%) dan perairan seluas 3.9 Juta Hektar  (23,89%).

“Setelah adanya IKN Luas Provinsi Katim mengalami perubahan (berkurang)  sebesar 324.331 hektar,” ungkap Isran.

Paska ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai IKN Nusantara melalui UU No 3 tahun 2022 tentang IKN, luas wilayah Provinsi Kaltim menjadi berkurang 324.331 hektar yang terdiri dari luas wilayah daratan mencapai 256.142 hektar dan wilayah laut mencapai 68.189 hektar.

Penduduk Provinsi Kaltim dilaporkan gubernur, dari tahun ke tahun mengalami kenaikan, baik dikarenakan pertumbuhan penduduk alami (kelahiran) maupun efek dari migrasi. Jumlah penduduk Kaltim pada Tahun 2022 sebebanyak 3,9 Juta Jiwa, atau mengalami pertumbuhan sebesar 2,33% dari Tahun sebelumnya.

Kemudian pada bagian kedua dari LKPJ-nya, gubernur menyampaikan pendapatan dan belanja Daerah  atau  pelaksanaan APBD tahun 2022 . Pertama; Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun 2022 terdiri dari 3 (tiga) kelompok. Pendapatan Asli Daerah (PAD); Pendapatan Transfer dan; Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kaltim  Tahun 2022 Memiliki target sebesar Rp12,469 triliun dan terealisasi sebesar Rp16,804 triliun atau sebesar 134,77 persen,” ungkapnya.

Belanja Daerah Pada Tahun 2022 diformulasikan untuk membiayai 4 (empat) jenis belanja pembangunan daerah yaitu; 1. Belanja Operasi; 2. Belanja Modal; 3. Belanja Tidak Terduga dan 4. Belanja Transfer.

“Alokasi BelanjaAPBD Kaltim Tahun 2022 sebelum Perubahan sebesar Rp11,501 Triliun menjadi sebesar Rp14,679 Triliun. Hal tersebut mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp3,178 Triliun atau 28%.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: