SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, mengingatkan kekerasan dan perundungan harus dicegah bersama agar tidak terjadi di kalangan pelajar di sekolah-sekolah.
“Masalah ini harus segera diatasi melalui kerja sama yang kuat antara berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah dan aparat kepolisian,” ungkap Shemmy saat di hubungi melalui seluler, Rabu (6/11/2024).
Shemmy menyebut bahwa fenomena kekerasan dan perundungan di kalangan remaja ibarat gunung es dan itu bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mencerminkan adanya kelemahan dalam pendidikan moral dan budi pekerti sejak dini.
Peran orangtua sangat penting dalam membentuk karakter anak di rumah. Orang tua adalah fondasi pertama dan utama bagi anak.
“Pendidikan moral serta penanaman nilai-nilai baik harus dimulai sejak dini di rumah, agar anak memiliki bekal yang kuat untuk bersosialisasi dengan baik di luar rumah,” paparnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran guru di sekolah bekerja mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan anak didik.
Guru, kata Shemmy, tidak hanya bertugas mengajar mata pelajaran, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan contoh perilaku yang baik kepada siswa.
“Guru juga harus bisa menjadi panutan, tidak melakukan kekerasan verbal, mampu menunjukkan sikap yang sopan, menghargai orang lain, serta memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga perilaku yang baik, termasuk di antaranya memahami konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan,” jelasnya.
Shemmy juga menggarisbawahi pentingnya pelajar diedukasi terkait hukum. Banyak pelajar yang tidak memahami bahwa tindak kekerasan memiliki konsekuensi serius secara hukum dan dampak psikologis terhadap korbannya.
Pihak sekolah lperlu ebih proaktif dalam mengedukasi siswa mengenai dampak hukum dari tindakan kekerasan dan perundungan.
“Banyak pelajar melakukan kekerasan karena ketidaktahuan. Sekolah harus memberikan pemahaman ini, bahwa kekerasan terhadap orang lain adalah pelanggaran hukum,” tegas Shemmy.
Tidak hanya keluarga dan sekolah, Shemmy juga menekankan peran penting pemerintah dan aparat Kepolisian dalam meminimalisir tindak kekerasan ini. Ia mengusulkan agar dilakukan sosialisasi secara rutin mengenai bahaya kekerasan dan sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku.
“Pemerintah daerah, bersama aparat kepolisian, harus sering turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi di sekolah-sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Hal ini penting untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang bahaya tindak kekerasan,” lanjutnya.
Shemmy percaya bahwa melalui kerjasama yang baik antara orang tua, guru, pemerintah, dan aparat Kepolisian, angka kekerasan yang melibatkan anak sekolah bisa ditekan. Semua pihak dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda Kalimantan Timur.
“Anak-anak kita adalah aset bangsa. Sudah seharusnya kita melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan mengajarkan mereka untuk menjadi pribadi yang baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Pendidikan