Sirkulasi Pemberian Suara Kurang dari 7,5 Menit

Salah seorang pemilih di RT 06 Sempaja Timur memasukkan kertas suaranya ke kota suara di TPS 06 di Gang Ahim, Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (27/11/2024). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sirkulasi pemberian suara untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta Walikota dan Wakil Walikota Samarinda di Samarinda cukup lancar, satu pemilih hanya memerlukan waktu kurang dari 7,5 menit sudah selesai.

Pemilih di TPS 06 untuk pemilih di RT 05 dan 06 di gang Ahim, Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, misalnya, baru terlihat datang sekitar 08.00 Wita. Setelah menyerahkan surat undangan ke PPS dan mengisi daftar hadir, tidak perlu waktu lama menunggu menerima surat suara.

Intoniswan, wartawan Niaga.Asia melaporkan, sejak dari mendaftar hingga selesai memberikan suara dan memasukkan kerta suara ke kotak suara, hanya perlu waktu kurang dari 7,5 menit.

Di deretan dalam TPS di sisi kanan, juga lengkap hadir mengawasi proses pemungutan suara, pengawas dari Panwas Kecamatan Samarinda Utara, saksi dari calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01 (Isran Noor-Hadi Mulyadi) dan Nomor Urut 02 (Rudy Mas’ud-Seno Aji), serta saksi dari Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Nomor Urut 02 (Andi Harun-Saefuddin Zuhri).

Proses pemungutan suara di TPS 06 Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara, selain diawasi petugas pengawas dari Bawaslu, juga diawasi saksi dari kedua calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, serta  saksi dari calonWalikota dan Wakil Walikota Samarinda, hari Rabu (27/11/2024). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Tidak banyak penumpukan calon pemilih di TPS, karena pemilih setelah memberikan suara-suara, sebagian besar langsung pulang, setelah bertegur sapa dengan pemilih lain.

Ketua RT 06 Sempaja Timur, Jaenuddin, pada Niaga.Asia mengatakan, PPS di TPS 06  anak muda semua, sebagian besar, juga PPS di Pilres dan Pileg Februari 2024.

Ia optimis rangkaian pemungutan suara akan berjalan lancar dan bisa cepat selesai dibandingkan Pilres dan Pileg, karena hanya dua kertas suara yang akan dihitung, yakni kertas suara calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Rasanya sebelum masuk azan Maghrib bisa selesai penghitungan perolehan suara masing-masing calon,” katanya.

Total pemilih tetap di TPS 06 dari dua RT 05 dan 06 Sempaja Timur sebanyak 575 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 279 orang dan pemilih perempuan 296 orang. TPS juga mendapat pengamanan satu personel Polresta Samarinda. @

 

Tag: