Siswa SMP yang Menganiaya Temannya dan Viral Sudah Ditangkap Polisi

Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto Humas Polri)

SEMARANG.NIAGA.ASIA – Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap lima pelaku perundungan dan penganiayaan terhadap seorang siswa di SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Kejadian pada hari Selasa (26/9) kemarin, mengamankan 5 orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku,” ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/23).

Kabidhumas Polda Jateng Kombes. Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat atau mengetahui ada potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya.

“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya. Misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru,” ujar Kombes Pol. Satake Bayu.

Lebih lanjut, lantaran pelaku dan korban masih di bawah umur, maka proses akan diproses hukum dengan aturan yang berbeda.

“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” tutur Kombes Pol. Satake Bayu.

Kombes Pol. Satake Bayu menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orang tua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.

“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita ” tutup Kombes Pol. Satake Bayu.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: