SENDAWAR.NIAGA.ASIA – Rayhan Aulia Nasution dan Anna Mari dari SMK Negeri 1 Sendawar berhasil meraih gelar Juara Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kutai Barat (Kubar) jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023. Sedangkan karya ilmiah dengan judul “Quizizz Game sebagai Media Edukasi Anti Bullying di SMKN 1 Sendawar”. juga keluar sebagai karya ilmiah terbaik.
SMA Negeri 1 Sendawar keluar sebagai juara setelah unggul bersaing sesama pserta yang jumlahnya sebanyak 10 tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan, yang dilaksanakan di Hotel Sidodadi Jl.Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, hari ni, Selasa (8/8/2023).
Peserta yang memasuki babak final yang dibuka dibuka langsung Ristu Darmawan, selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim adalah peserta yang nilai karya tulis inovatifnya,juga masuk 10 besar.
Turut hadir menyaksikan babak final, Muhammad Ruslie, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah IV Kabupaten Kutai Barat-Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Barat, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Hasil lengkap Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023, Juara I SMK Negeri 1 Sendawar. Sedangkan untuk karya ilmiah dimenangkan Rayhan Aulia Nasution dan Anna Mari dengan judul “Quizizz Game sebagai Media Edukasi Anti Bullying di SMKN 1 Sendawar”.
Ristu Darmawan dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Oleh karena itu, lanjutnya, pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” kata Ristu Darmawan.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: Kejati Kaltim