Sopir Truk yang Terlibat Kecelakaan di KM 1,5 Muara Rapak Tersangka

Truk concrete pump yang dikemudikan SS saat kecelakaan di KM 1,5 Muara Rapak, Balikpapan Utara (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sopir truk pompa beton (concrete pump) berinisial SS, yang terlibat dalam kecelakaan beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 1,5, tepatnya di jalan menurun depan Kantor Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kamis 26 Oktober 2023 kemarin, ditetapkan sebagai tersangka.

“Status supir sudah kami amankan sebagai tersangka, karena memang mengakui bahwa ada gagal pengereman saat kecelakaan terjadi,” kata Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Jumat 27 Oktober 2023.

Ropiyani bilang keterangan sopir SS telah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Penyidik Satlantas Polresta Balikpapan juga telah memeriksa surat izin mengemudi (SIM) milik sopir SS.

Baca jugaKecelakaan Beruntun di Turunan Rapak Balikpapan, Truk Hajar 5 Mobil dan Motor

“SIM B2 milik sopir masih berlaku,” ujar Ropiyani.

Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kernet atau pembantu sopir, dan juga pemilik kendaraan roda enam tersebut selaku penanggungjawab operasional. Tujuannya, untuk memastikan kondisi kendaraan dalam perawatan berkala termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan.

“Kernet dan pemilik kendaraan akan di BAP Jumat hari ini, dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya baik STNK, BPKB maupun KIR kendaraan,” demikian Ropiyani.

Penulis : Heri | Editor : Saud Rosadi

Tag: