Sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim Diwarnai Curhat Pelaku Budaya

Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia dan narasumber Hamdani, bersama puluhan peserta sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim dari berbagai kalangan pelaku budaya, di PIK Cafe Borneo Balikpapan, Jumat 6 Oktober 2023 (Dokumentasi DPRD Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan Kalimantan Timur dari anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia, yang digelar Jumat 6 Oktober 2023 di PIK Cafe Borneo, Balikpapan, ditandai dengan curahan hati (Curhat) pelaku budaya Kota Minyak.

Siti Rizky Amalia bersama narasumber sosialisasi Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim, Hamdani, setelah memaparkan pentingnya Perda itu dalam pemajuan Kebudayaan di Kaltim, diberondong pertanyaan dan masukan tentang pengaplikasian Perda di pemerintahan.

Sejumlah pertanyaan dan masukan dalam sosialisasi yang diikuti 60 pelaku budaya itu berkisar dari ihwal hubungan antara lembaga kesenian, kebudayaan dan sanggar seni.

“Selama ini ada kesan, ada ‘gap‘ antara Disdikbud sebagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dan lembaga kesenian dan kebudayaan, dan sanggar-sanggar seni. Dikbud jalan sendiri dengan kegiatannya, kami juga jalan sendiri,” cetus Angkasa, salah satu seniman musik Balikpapan.

Terkadang, lanjutnya, Dikbud mulai tingkat provinsi sampai kabupaten/kota tidak dapat bekerja maksimal dalam pemajuan kebudayaan.

“Ini yang membuat kami gelisah. Nah, kepada ibu Rizky tolong sampaikan ini kepada OPD terkait. Jangan sampai pemajuan kebudayaan yang sudah ada regulasinya menjadi sia-sia dengan adanya benturan kepentingan OPD dan pelaku budaya,” timpal Sekretaris Dewan Kesenian Balikpapan, Yudhi Valent.

Dia sependapat dengan pemaparan narasumber Hamdani yang menyampaikan terkait pentingnya arti regulasi kebudayaan, akan tetapi tidak punya makna bagi pelestarian, pembinaan dan pengembangan kebudayaan.

“Jangan sampai Perda Pemajuan Kebudayaan ini menjadi ‘Perda tidur‘ yang tidak punya arti apa-apa. Harus ada komitmen dari pemerintah dan pengawasan pelaksanaan Perda dari DPRD Kaltim,” sarannya di hadapan Siti Rizky Amalia dan peserta sosialisasi dari berbagai kalangan pelaku budaya.

Menanggapi saran dan masukan itu, Siti Rizky Amalia berjanji untuk menyampaikannya ke pimpinan DPRD Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim dan anggota DPRD Kaltim Dapil Balikpapan.

Insya Allah hasil dari sosialisasi ini saya sampaikan kepada pimpinan DPRD dan Komisi IV yang membidangi kebudayaan dan Dikbud sebagai OPD terkait agar lebih memperhatikan pemajuan kebudayaan di Kaltim,” pungkas Siti Rizky Amalia yang juga Ketua Umum Dewan Kesenian Kabupaten Kutai Timur.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: