
JAKARTA.NIAGA.ASIA –Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan KBRI Seoul, menggelar sosialisasi perkembangan regulasi dari Ministry of Food and Drug Safety (MFDS) Korea Selatan terkait batas maksimum residu di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Fajarini Puntodewi memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Perkembangan Regulasi Impor Produk Pangan di Korea Selatan yang digelar secara daring pada Senin (24/3/2024).
”Korea Selatan merupakan pasar potensial bagi Indonesia, terutama untuk produk pangan. Kegiatan hari ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak lagi produk Indonesia yang dapat dapat mengisi pasar Korea Selatan,” kata Dirjen Puntodewi menyatakan,
Sebagai narasumber dalam acara ini adalah Atase Perdagangan RI Seoul, Roesfitawati yang memaparkan detail regulasi terbaru sekaligus membahas peluang ekspor produk makanan serta selera pasar Korea Selatan.
Turut hadir KUAI RI Seoul, Zelda Wulan Kartika serta 300 peserta yang terdiri atas perwakilan dinas yang membidangi perdagangan di daerah dan para pelaku usaha yang bergerak di sektor pangan dari seluruh Indonesia.
Sumber: Siaran Pers Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan
Tag: Korsel