
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Polresta Balikpapan, melalui Satuan Samapta, kembali menggelar razia intensif untuk menertibkan penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Razia yang berlangsung Senin 27 Januari 2025 malam, bertujuan menegakkan aturan sekaligus mengedukaai pengendara tentang pentingnya ketertiban berlalu lintas.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen menyatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto.
“Razia ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar. Setelah dua bulan dilakukan sosialisasi, malam ini kami mulai melakukan penindakan langsung dengan tilang,” kata Chusen, Selasa 28 Januari 2025.
Selain tilang, kendaraan yang terjaring razia berpotensi ditahan selama satu hingga empat minggu di Polresta Balikpapan.

“Banyak pengendara yang kembali menggunakan knalpot brong meskipun sudah diberi kesempatan untuk mengganti. Penahanan kendaraan kami harap dapat memberikan efek jera yang lebih efektif,” ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun.
Pada razia malam tadi, 25 kendaraan bermotor berhasil diamankan dari dua titik strategis, yaitu kawasan Bandara SAMS Sepinggan dan Karangjati. Kedua lokasi ini dipilih karena aktivitas lalu lintasnya yang cukup tinggi, dan juga melibatkan Satuan Lalu Lintas.
“Tim Samapta melakukan pengawasan di lapangan, sedangkan proses penilangan langsung dilakukan oleh petugas Satlantas,” jelas Sangidun.
Melalui razia ini, Polresta Balikpapan berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menaati aturan berkendara, demi menjaga keselamatan dan ketertiban.
Dengan langkah ini, Polresta Balikpapan optimistis menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di Kota Balikpapan.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: BalikpapanKamtibmasPolresta Balikpapan