SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan, jika berbicara terkait tentang komitmen daerah dalam mengurangi emisi karbon, Kaltim sudah berkomitmen sejak tahun 2008 melalui program Kaltim Hijau.
Hal itu disampaikannya ketika menjadi narasumber pada sesi berbagi informasi Liputan 6 di Hybrid Studio Liputan6.Com dengan tema “Daerah Bergerak Kurangi Emisi Karbon”, Rabu, (6/9/ 2023).
Adapun Sesi ini dipandu oleh Suci Patia dan dihadiri oleh dua narasumber lainnya, yaitu Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim, Wahyu Marjaka, serta Pengamat dari Direktur Eksekutif CESS (Center for Energy Security Studies), Ali Ahmudi.
Menurut Sri Wahyuni, Provinsi Kaltim sejak 2008 sudah bergerak untuk mengatasi situasi ini (pemanasan global), termasuk dalam mencapai nol emisi karbon (Net Zero Emissions) atau NZE, dimana jumlah emisi karbon yang dikeluarkan tidak melebihi jumlah yang dapat diserap oleh Bumi.
“Ke depan, kita berharap akan ada kebijakan khusus yang memberikan insentif kepada daerah dan masyarakat yang secara individu maupun berkelompok berkontribusi dalam pelestarian alam, hutan, dan pengurangan emisi karbon,” ujarnya.
Indonesia bahkan telah meningkatkan target pengurangan emisi dari 29% menjadi 31,89% dengan upaya sendiri dan targetnya menjadi 43,2% dengan dukungan internasional, dibandingkan dengan target sebelumnya yang hanya 40% pada tahun 2030. Pemerintah berkomitmen untuk mencapai target bebas emisi karbon pada tahun 2060 paling lambat.
Langkah ini, sebutnya tidak hanya mengandalkan Pemerintah Pusat, melainkan juga memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pemangku kepentingan terkait dan masyarakat umum.
“Tentu saja, Dana Karbon adalah nyata dan Kaltim telah berhasil mendapatkannya. Namun, untuk memperoleh dana ini, diperlukan proses yang panjang serta kebijakan dari pemerintah sebagai pengatur di daerah, dan harus diimplementasikan bersama pemangku kepentingan. Tanpa kerja sama, kita tidak bisa mencapainya sendiri,” tutup mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim.
Untuk diketahui Provinsi Kaltim tahun ini menerima kompensasi atas kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar Rp260 miliar bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dan 8 kabupaten/kota. Penyaluran dana kompensasi tersebut sebesar Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.
Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Usai menyaksikan penandatangan pembayaran insentif, Gubernur Kaltim, H Isran Noor menegaskan dirinya bangga atas kinerja Kaltim mengurangi GRK.
“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah,” tambah Isran.
Menurut dia, Kaltim berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.
Sumber: Diskominfo Kaltim | Editor: Intoniswan
Tag: Sri Wahyuni