Stafsus Menkumham Sosialisasi Kekayaan Intelektual di SMP Negeri 4 Samarinda

Fajar BS Lase saat perkenalkan berbagai kekayaan intelektual dan portal DJKI kepada Siswa-siswi SMP Negeri 4 Samarinda (Foto: Teodorus Niaga.Asia).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Setelah menemui mahasiswa Universitas 17 Agustus Samarinda,  staf khusus (Stafsus) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Transformasi Digital, Fajar BS Lase  mengunjungi siswa-siswi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 4 Samarinda, Kamis (9/3/2023).

Bertempat di Aula SMP Negeri 4 Samarinda di Jalan Juanda, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Fajar memperkenalkan portal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

“Kalau kepada Mahasiswa, kemarin (Rabu 08/3/2023) kita lebih menekankan pada paten dan hak cipta, karena di perguruan tinggi kan, diharapkan mahasiswa ini bisa berkreasi dan melakukan penemuan baru, hak cipta terkait karya tulis, dan aplikasi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk siswa sendiri, pihaknya lebih condong memperkenalkan terkait dengan kekayaan intelektual secara umum saja.

“Kami ingin memperkenalkan secara general, tetapi penekanannya di hak cipta, karena mereka juga bisa membuat karya tulis dan lainnya. Sekaligus mengenalkan paten sederhana, karena itu bisa dibuat oleh siapa saja, termasuk siswa disini,” jelas Falas sapaan akrabnya.

Falas berharap, agar melalui kegiatan tersebut minimal  mereka (mahasiswa dan siswa) bisa mengetahui apa yang termasuk kekayaan intelektual dan tidak salah persepsi. Dia pun mencontohkan seperti dalam mematenkan lagu itu dapat menjadi ranah hak cipta. Sedangkan Paten seperti temuan teknologi baru yang belum pernah ada.

“Kalau paten sederhana kan itu pengembangan dari yang sebelumnya sudah ada,” imbuhnya.

Menurutnya, terkait hal tersebut sangat perlu untuk dikenalkan sejak dini kepada para siswa-siswi tersebut, sehingga nantinya mereka lebih paham dan bisa mengetahui.

“Sehingga semakin mereka dewasa, bisa lebih melek, seperti tema kami Melek Intelektual,” tuturnya.

Falas berharap semua peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut nantinya dapat menjadi perpanjangan tangan negara.

“Artinya, setelah kami perkenalkan ke mereka, bisa langsung memberitahu ke orang tuanya, bahwa pentingnya mendaftar merek dagang, jangan tunggu usahanya besar baru daftar,” terangnya.

Penulis:  Kontributor Niaga.Asia, Teodorus | Editor:  Intoniswan

Tag: