NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah pondasi gantungan tali rumput laut milik masyarakat di sepanjang perairan Sei Fatimah dan Binusan, Kecamatan Nunukan, dibongkar karena berpotensi mengganggu jalur pelayaran kapal dan speedboat.
Kepala Desa Binusan Rudi Hartono menyatakan, larangan pemasangan pondasi tali rumput laut di sepanjang perairan Sei Fatimah, Binusan dan sekitarnya telah menjadi kesepakatan bersama antara lembaga adat dan pemerintah desa.
“Kesepakatan mensterilkan perairan Sei Fatimah dan Binusan sudah berjalan 2 tahun dan setiap tahun akan kita cek lapangan” kata Rudi pada Niaga.Asia, Kamis (16/02/2023).
Larangan pemasangan pondasi tali rumput laut bertujuan mengamankan jalur pelayaran kapal dan speedboat tujuan Nunukan – Sebuku dan Sembakung, termasuk jalur alternatif dari Nunukan menuju Tarakan.
Sejak dibuatnya kesepakatan, masyarakat yang berdomisili di Sei Fatimah, Binusan dan Sei Bilal yang berprofesi sebagai petani rumput laut di Kecamatan Nunukan, sangat patuh dengan aturan tersebut.
“Kebanyakan pondasi rumput laut disana milik masyarakat luar yang masuk langsung klaim tanpa konfirmasi ke pemerintah desa,” tuturnya.
Meningkatnya harga jual rumput laut Nunukan sekitar Rp 30 ribu per kilogram kering membuat masyarakat berlomba-lomba mencari lokasi baru, padahal Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, sudah menetapkan larangan budidaya di sepanjang jalur pelayaran.
“Mungkin mereka lihat perairan Sei Fatimah dan Binusan belum ada rumput laut, jadi mereka langsung pasang pondasi, padahal disana memang dilarang,” bebernya.
Rugi menerangkan, penertiban jalur pelayaran yang tertutup pondasi bentangan tali rumput laut melibatkan Lanal Nunukan, Polsek Nunukan, Koramil Nunukan, Dinas Perhubungan, Satpol PP Pemkab Nunukan dan masyarakat lembaga adat.
Sebelum ditertibkan dengan pembongkaran, pondasi yang belum ditanami rumput laut langsung dibongkar, sedangkan pondasi yang terpasang bentangan rumput laut diberikan waktu untuk membongkar sendiri.
“Kami masih toleransi hanya membongkar pondasi yang mengganggu jalur pelayaran, pondasi yang arah ke dalam tidak dibongkar,” ujarnya.
Tingginya harga jual rumput laut di Nunukan menjadi alasan masyarakat terus mengembangan usaha dengan memperluas lokasi budidaya, cara seperti ini hal biasa dalam dunia usaha.
Namun, kata Rudi para petani tidak menyadari bentangan tali-tali rumput laut yang mengarah ke jalur pelayanan sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang dan kapal, jika terjadi kecelakaan laut, siapa yang dapat bertanggung jawab.
“Kita sama-sama berusaha, petani dapat untung dengan budidaya, agen pelayaran juga aman tidak terganggu jalur kapalnya,” tutup Rudi.
Bersamaan dengan larangan budidaya rumput laut di jalur pelayaran, pemerintah menyiapkan perairan Tanjung Cantik dan Sei Banjar untuk usaha rumput laut karena lokasi tersebut tidak masuk dalam jalur pelayaran regular dan non regular.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Rumput Laut