NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pekerja perkebunan sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) Nunukan, NH (38), nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya. Pelaku NA (34) melancarkan aksinya saat suami korban sedang tidak berada di rumah.
Kapolsek Kota Nunukan Iptu Disco Barasa menerangkan, aksi percobaan pemerkosaan terjadi Rabu 28 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 Wita, di salah satu rumah karyawan PT NJL Jalan Meranti RT 16, Desa Tabur Lestari, Kecamatan Sei Menggaris.
“Korban NH dan pelaku NA merupakan tetangga dan saling kenal. Pelaku mengetahui bahwa saat itu suami korban sedang tidak di rumah,” kata Barasa kepada niaga.asia, Senin 2 September 2024.
Barasa menerangkan, sebelum beraksi, pelaku terlebih dulu menenggak miras di rumahnya. Di bawah pengaruh alkohol itu, muncul keinginan NA untuk memerkosa NH, yang juga rekan kerjanya di PT NJL.
Keinginan menyetubuhi korban semakin kuat ketika pelaku tahu antara korban dan suaminya sering cekcok, ditambah lagi suami korban tidak berada di rumah.
“Setelah halusinasi nafsunya tidak terbendung, pelaku keluar rumah menuju rumah korban, dan masuk lewat ventilasi jendela bagian belakang yang terbuka,” ujar Barasa.
Suara langkah kaki pelaku dalam rumah membangunan korban yang sedang tidur bersama anaknya berusia 10 tahun. Korban tersadar, dan kemudian berdiri melihat pelaku sudah berada di depannya berusaha memeluk.
Kaget, korban reflek menghindar dari pelukan hingga membuat pelaku terjatuh ke lantai. Namun demikian pelaku tetap berusaha meraih korban dengan cara menarik kaki kanan dan menggigit kaki korban.
“Korban berusaha membuka pintu rumahnya dan berteriak minta tolong. Tapi pelaku tetap mencengkram dan menahan kaki korban,” ujar Barasa.
Melihat korban melakukan perlawanan, pelaku yang marah kemudian berdiri, memukul mata dan mulut korban hingga mengalami luka memar dan lebam. Teriakan dan keributan keduanya dalam rumah mengundang perhatian warga sekitar.
Pelaku yang panik mendengar suara warga berdatangan, berhasil melarikan diri keluar melalui pintu bagian belakang rumah tanpa mengenakan baju, setelah sebelumnya sempat ditarik paksa korban.
“Pelaku sengaja melepas baju dipakainya agar bisa bebas dari tangan korban yang berusaha menarik bajunya,” terangnya.
Polsubsektor Sei Menggaris yang menerima laporan itu dan melakukan penyelidikan berhasil mengenali pelaku atas petunjuk dari korban yang melihat dan mengenali pelaku.
Pelaku NA akhirnya berhasil diamankan, berdasarkan barang bukti baju pelaku dan keterangan korban. Untuk selanjutnya penyelidikan lebih lanjut, diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kota Nunukan.
“NA berdalih perbuatannya hendak memperkosa tetangganya akibat pengaruh minuman beralkohol,” demikian Barasa.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Saud Rosadi
Tag: NunukanPemerkosaanPeristiwaPolres Nunukan