Subandi Prihatin RSUD AWS Diduga Mengusir Pasien

Anggota DPRD Kalimantan Timur, H Subandi. Foto Nai/Niaga.Asia.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Isu dugaan pengusiran seorang pasien balita berusia 16 bulan dari RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda memantik reaksi keras dari legislatif.

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Dapil Samarinda, Subandi, menanggapi dengan nada prihatin dan mendesak agar tidak ada lagi masyarakat yang ditolak berobat hanya karena kendala administrasi.

Sebelumnya, RSUD AWS telah memberikan klarifikasi atas kabar yang viral di media sosial tersebut, menyebutkan bahwa kemungkinan besar insiden itu terjadi akibat miskomunikasi. Balita tersebut diketahui telah menjalani tiga kali operasi akibat cairan di otaknya.

Pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa pasien kini telah kembali dirawat, namun kasus ini tetap memicu sorotan publik.

“Kalau kemarin bayi itu dipulangkan meski belum sembuh, lalu sekarang baru boleh masuk lagi, ini jelas mengacu pada aturan lama. Aturan seperti ini harus direvisi,” tegas Suband saat di hubungi melalui telepon, Kamis (24/4/2025).

Subandi menekankan bahwa meski prosedur administrasi menjadi pertimbangan, kesehatan pasien seharusnya tetap menjadi prioritas.

Ia menyebutkan bahwa peraturan yang menyatakan pasien harus pulang sementara karena masa perawatan BPJS telah habis, kemudian kembali lagi saat kondisi memburuk, adalah bentuk kebijakan yang sudah tidak relevan dan justru membahayakan nyawa.

“Pasien harus dilayani sampai sembuh. Administrasi bisa diurus belakangan. Ini bentuk pelayanan yang tidak manusiawi jika dibiarkan,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Samarinda ini juga menyinggung program unggulan Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud – Seno Aji, yang telah resmi meluncurkan program Gratispol, yakni layanan kesehatan gratis bagi seluruh warga Kaltim cukup dengan menunjukkan KTP daerah tersebut.

“Sekarang sudah diluncurkan layanan kesehatan gratis. Dengan hanya membawa KTP Kaltim, warga harus bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi. Rumah sakit, terutama RSUD AWS sebagai rujukan utama, wajib menyesuaikan dan tidak boleh lagi menolak pasien,” ujar Subandi.

Meskipun dirinya bukan anggota Komisi IV yang membidangi kesehatan, Subandi mengatakan akan mendorong koleganya untuk segera memanggil manajemen RSUD AWS guna meminta klarifikasi dan memastikan tidak ada kasus serupa di masa depan.

“Ini kejadian buruk untuk dunia kesehatan di Kalimantan Timur. Saya akan dorong Komisi IV untuk segera bertindak. Ini bukan sekadar miskomunikasi, ini soal nyawa manusia,” tegasnya.

Subandi menutup pernyataannya dengan harapan agar semua rumah sakit di Kalimantan Timur, baik pemerintah maupun swasta, benar-benar memahami dan mengimplementasikan visi misi gubernur dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, manusiawi, dan inklusif.

”Harusnya manajemen rumah sakit sudah menyesuaikan jauh-jauh hari, untuk sekarang sudah bisa dimulai jangan mengulang kejadian yang sama, Ini sangat miris dan prihatin.” punglasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | Adv DPRD Kaltim

Tag: