Sukses Turunkan Emisi GRK, Isran: Nanti Pasti Banyak Mencontoh Kaltim

Gubernur Kaltim, H Isran Noor. (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Gubernur Isran Noor menyampaikan terima kasih kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dan Dirjen PPI Laksmi Dhewanti atas kesepakatan untuk pembayaran insentif penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan yang sudah terhitung di Kaltim.

Isran Noor meyakini nantinya pasti banyak provinsi lain yang sudah menurunkan emisi gas rumah kaca  akan mencontoh Kaltim.

“Kita bersyukur bahwa pada hari ini sudah ditandatangani kesepakatan untuk pembayaran pertama insentif FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund ) untuk Kalimantan Timur,  antara BPDLH Kementerian Keuangan dan BPKAD Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se Kaltim,” ucap Isran, sebagaimana dikutip Biro Adpim Setdaprov Kaltim, Selasa (28/2/2023).

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun ini menerima kompensasi atas kinerja pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar Rp260 miliar bagi Pemerintah Provinsi Kaltim dan 8 kabupaten/kota. Penyaluran dana kompensasi tersebut sebesar Rp110 miliar melalui skema APBD dan Rp150 miliar akan disalurkan kepada 441 desa di Kaltim melalui lembaga yang ditunjuk Pemprov Kaltim.

Hari ini di kantor Kementerian LHK di Jakarta, Isran mengikuti agenda bersama dengan menteri LHK, dan Satu Kahkonen dari perwakilan bank Dunia menyaksikan penandatanganan perjanjian pembayaran insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam kerangka REDD+ dan program FCPF.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, dan kepala BPKAD dari 8 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.

Penandatangan perjanjian pembayaran insentif FCPF dilakukan pada momen Penganugerahan Penghargaan Adipura 2022 yang diselenggarakan Kementerian LHK di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Djoko Hendratto bersama kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur, dan kepala BPKAD Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Mahakam Ulu, Paser, Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan, bersama Gubernur Kaltim, H isran Noor, dan Menteri LHK, Siti Nurbaya usai menandatangani pembayaran insentif PCPF (Forest Carbon Partnership Facility/FCPF-Carbon Fund) di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (28/2/2023). (Foto Biro Adpim Setdaprov Kaltim)

Usai menyaksikan penandatangan pembayaran insentif, Isran menegaskan dirinya bangga atas kinerja Kaltim mengurangi GRK.

“Kita bangga, laksanakan saja. Koordinasi secepatnya karena dana itu sudah ada tinggal nunggu sebentar masuk di kas daerah,” tambah Isran.

Menurut dia,  Kalimantan Timur berhasil menurunkan emisi karbon sekitar 30 juta ton CO2 equivalent dan yang dilakukan penilaian oleh World Bank adalah sebesar 22 juta ton CO2 equivalent.

Gubernur Isran juga memberikan apresiasi kepada kabupaten/kota di Kaltim yang berhasil meraih penghargaan Adipura 2022, masing-masing Kota Balikpapan sebagai peraih Adipura Kencana kategori kota besar, Kota Bontang meraih Adipura kategori kota sedang, Kota Tanah Grogot dan Kota Penajam meraih Adipura kategori kota kecil.

“Kita bangga karena ada daerah di Kalimantan Timur yang meraih penghargaan Adipura 2022, baik kategori kota kecil, kota sedang dan kencana. Bagus. Terus tingkatkan,” pungkasnya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: