Suku Balik di IKN Tolak Proyek Normalisasi Sungai Sepaku karena Membuat Mereka Tergusur

Suku Balik di IKN menyampaikan perasaannya lewat spanduk. (Foto Perempuan AMAN)

SAMARINDA. NIAGA.ASIA – Warga dan perempuan suku Balik di Kelurahan Sepaku Lama,  Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur menolak proyek normalisasi sungai Sepaku yang disebut-sebut untuk penangangan banjir, karena proyek tersebut membuat mereka tergusur.

Proyek yang berkaitan dengan pembangunan ibu kota negara (IKN) Nusantara tersebut  berada dalam kewenangan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Kementerian PUPR bernilai  Rp242 miliar, dengan kontraktor pelaksana BUMN, PT Abipraya dan Prima KSO. Proyek sudah  dikerjakan sejak awal tahun 2023.

Puluhan warga yang terdiri dari para petinggi adat, ibu-ibu, perempuan dan para pemuda ini mulai memasang berbagai spanduk dan plang sebagai pernyataan menolak proyek yang menggusur permukiman mereka, dimulai sejak pukul 09:00 pagi di halaman rumah mereka masing-masing,  di beberapa titik dekat dengan fasilitas umum di RT 3 Sepaku Lama.

Masyarakat adat suku Balik di IKN Nusantara menolak normalisasi sungai Sepaku. (Foto Perempuan AMAN)

Beberapa spanduk berisi ungkapan perasaan warga antara lain;

“Masyarakat Adat Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur”

“Masyarakat Adat Balik Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN”

“Masyarakat Adat Balik Menolak Relokasi”

Aktivis JATAM Kaltim, Mareta Sari dan aktivis Perempuan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Isnah Ayunda yang mendampingi masyarat adat suku Balik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Niaga.Asia, malam ini mengatakan,  masyarakat unjuk perasaan sebagai respon atas  pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah oleh pelaksana proyek.

Masyarakat mengadakan aksi menindaklanjuti hasil musyawarah  80  masyarakat suku Balik pada 13 Februari 2023  yang bermukim di Sepaku Lama dan Pamaluan. Dalam musyawarah tersebut masyarakat memutuskan delapan sikapnya terhadap proyek normalisasi sungai Sepaku.

Suku Balik di IKN Nusantara tercatat sebanyak 80 kepala keluarga. (Foto Perempuan Aman)

Delapan sikap masuarakat ada suku Balik tersebut, yakni menolak program penggusuran kampung,  menolak direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah, menolak penggusuran situs-situs sejarahle luhur, kuburan, atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat suku Balik turun-temurun.

“Masyakat suku Balik juga menolak  perubahan nama kampung, nama-nama sungai di Sepaku,” kata Isnah Ayunda.

Selain itu, masyarakat adat suku Balik  meminta kepada pihak pemerintah segera membuat kebijakan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku, memberikan perhatian terhadap suku Balik yang terdampak aktifitas pembangunan IKN, baik dampak lingkungan, serta dampak sosial.

Masyarakat adat suku Balik menolak serta tidak bertanggungjawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamankan mewakili sukuBalik melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN tanpa melibatkan secara langsung komunitas adat.

“Proyek penanganan banjir atau normalisasi sungai Sepaku ini terhubung dengan proyek yang juga sedang berjalan yakni proyek intake sungai Sepaku yang sebelumnya dirasakan masyarakat juga sudah merampas ruang hidupnya di Sepaku,” ungkap Isnah Ayunda.

Disebutkan, proyek normalisasi sungai Sepaku ini  membangun sejumlah tanggul di kanan dan kiri aliran sungai. Pada kanan aliran panjang tanggul tanah mencapai 1.728 meter meter dan bagian kiri aliran sungai 706,178 meter. Ada pula CCSP (Corrugated Concrete Sheet Pile) sepanjang 1.647,230 meter di kanan aliran dan kiri aliran sungai 670,081 meter.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: