Surat Tilang E-TLE Tak Dikirim via WA Format APK

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK (Android Package)

“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya mencatat terdapat ribuan pemudik yang terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini, Sabtu (20/4/24).

TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

“Lakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut,” imbaunya.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: