SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Surya Saputra, 34 tahun, warga Sungai Dama Samarinda kini mendekam di penjara Polsek Sungai Pinang. Desakan hutang Rp 1 juta jadi motif dia mencuri tas berisi Ponsel buruh bangunan, Selasa 16 Januari 2024 lalu. Meski dia juga bekerja sebagai kurir barang.
Surya beraksi menggunakan motornya sendiri, Yamaha Nmax. Saat itu dia melintas di Jalan KH Damanhuri, melihat tas tergantung di dahan pohon.
“Itu tas isi HP punya tukang bangunan. Saya tidak tahu kalau di sekitar ada kamera CCTV,” kata Surya Saputra, ditemui niaga.asia di Polresta Samarinda, Senin 22 Januari 2024.
Dia beralasan spontan mencuri tas itu, karena desakan hutang, yang belum bisa dia lunasi dan harus segera dia bayarkan. Rencananya HP itu hendak dia jual, namun dia ditangkap kepolisian hanya 7 jam usai kejadian.
Baca juga : Viral Surya Saputra Rampas Tas Isi HP Buruh Bangunan, Diringkus Polisi 7 Jam Kemudian
“Ada keperluan keluarga, bayar hutang di rumah Rp 1 juta. Bukan, bukan hutang itu (judi slot),” kilah Surya Saputra.
Keseharian Surya, bukanlah pria pengangguran tanpa pekerjaan. Dia mengerjakan apapun yang dia bisa, untuk menghasilkan uang. Namun dari kasus ini, dia terpaksa tidak bisa lagi bertemu istri dan anaknya karena harus mendekam di penjara.
“Kadang kerja angkut-angkut semen. Selain itu saya siang hari juga kerja kurir barang. Kalau malam, angkut-angkut sampah warga,” sebut Surya Saputra.
Namun demikian, polisi punya catatan kriminal lain dari Surya Saputra. Belakangan diketahui dia mencuri rumah kosong sehari sebelumnya, Senin 15 Januari 2024, dengan kerugian Rp 8 juta. Meski demikian, dia siap menerima risiko dari yang sudah dia perbuat.
“Iya, mau bagaimana lagi?” aku Surya Saputra.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: PencurianPolresta SamarindaSamarinda