Tabrakan Antarperahu di Laut Sebatik, Dishub Cuma Beri Teguran Agen Pelayaran

Pengangkatan motor milik penumpang yang tenggelam pasca tabrakan dua perahu di perairan pulau Sebatik (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Nunukan hanya memberikan sanksi teguran dan himbauan kepada agen pelayaran pascatabrakan dua perahu penyeberangan di perairan laut, sekitar Dermaga Binalawan, Sebatik Barat, Minggu 14 April 2024.

Sanksi teguran itu disampaikan di sela pertemuan mediasi antara pihak agen pelayaran bersama pemilik perahu, dan juga dihadiri seluruh korban atau penumpang perahu yang mempertanyakan kompensasi ganti rugi atas peristiwa itu.

“Kemarin dari UPT Dishub Sebatik sudah memfasilitasi pertemuan antarpihak. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara damai,” kata Kepala Dishub Nunukan Muhammad Amin kepada naga.asia, Selasa 16 April 2024.

Dalam pertemuan itu, pihak agen pelayaran bersama pemilik perahu bersedia melakukan pencarian terhadap 5 unit sepeda motor milik penumpang yang tenggelam pascatabrakan antara perahu milik Aco dengan perahu milik Cunding.

Hasil kesepakatan antara pihak tersebut tertuang dalam catatan mediasi. Hingga kemarin, tim penyelam dari masyarakat dibantu oleh aparat keamanan telah menemukan tiga unit kendaraan milik penumpang.

“Kita berharap mudah-mudahan agen bersedia pula membantu perbaikan motor milik korban,” ujar Muhammad Amin.

Terkait asuransi kecelakaan laut, Amin mengaku belum menerima informasi detil berkaitan klaim asuransi. Namun kata dia, kemungkinan besar pelayaran di luar prosedur jam kerja maksimal pukul 17.00 Wita, tidak mendapatkan klaim asuransi.

Dishub Nunukan berharap masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dari musibah kecelakaan laut itu. Diharapkan penumpang dan agen tidak melakukan pelayaran malam hari, apalagi tidak menggunakan penerangan lampu.

“Dari pihak korban 12 orang tidak terlalu menuntut. Jadi kami dari pemerintah hanya membantu penyelesaian masalah dengan baik tanpa merugikan kedua pihak,” ungkap Muhammad Amin.

Hingga tadi siang, tim penyelam tradisional dari masyarakat dibantu petugas keamanan dari Satgas Pamtas, Polairud Nunukan dan Dishub Nunukan, masih berusaha mencari keberadaan dua unit kendaraan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, dua perahu ketinting tanpa lampu penerangan bertabrakan di sekitar dermaga Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, Minggu 14 April 2024 malam, mengakibatkan lima sepeda motor di atas perahu milik Aco tenggelam bersama perahunya. Sedangkan 12 penumpangnya selamat.

Kecelakaan laut yang terjadi pukul 19.00 Wita itu melibatkan perahu milik Aco yang tanpa penerangan lampu, berangkat dari Dermaga Binalawan, hingga bertabrakan dengan perahu Cunding dari arah dermaga Sei Jepun menuju dermaga Binalawan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Saud Rosadi

Tag: