Tragedi Kanjuruhan, Kapolri: Sesuai Keterangan Ahli Tak Masuk Unsur Pasal Pembunuhan
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, sesuai keterangan ahli hukum Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang tidak masuk unsur pasal pembunuhan. “Telah dilakukan gelar perkara dengan menghadirkan ahli pidana….