Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas
Pemerintah Atur Ulang Pajak Emas

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Pemerintah mengatur ulang pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan/penyerahan emas dan jasa terkait penjualan/penyerahan atas emas perhiasan, emas batangan, perhiasan yang bahan seluruhnya…