Dua Kepala Kantor Pos di Kaltara jadi Tersangka Kasus Kosmetik Ilegal
TARAKAN.NIAGA.ASIA — Polres Tarakan menetapkan kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang Sebatik, CH (52) serta kepala kantor PT Pos Indonesia Cabang kota Tarakan, TB (32), sebagai tersangka peredaran kosmetik ilegal…