NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Keinginan masyarakat mendapatkan layanan transportasi berupa kapal ferry penyeberangan Nunukan – Sebatik setiap hari dikabulkan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dengan terbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.286/2024 tentang Perlintasan Angkutan…







