UMP Kaltim 2024 Cuma Naik 4,98%, Akmal Malik: Pemerintah Hanya Memediasi
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur Tahun 2024 hanya naik 4,98%. Sebelumnya pekerja/buruh menuntut kenaikan upah 15% di 2024. Pemprov Kalimantan Timur menegaskan posisi pemerintah hanya memfasilitasi dan…