Tahun 2020 Polres Kukar Tangani Lima Kasus Menonjol

Kapolres Kukar AKBP AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto saat merilis kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polres Kukar. (Foto Humas Polres Kukar).

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Sepanjang tahun 2020, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangani lima kasus menonjol meliputi; 2 kasus prostitusi online, uang palsu, pembunuhan, pemalsuan SIM dan pengaduan masyarakat tentang adanya berita bohong (hoax) yang viral.

Demikian disampaikan Kapolres Kukar AKBP AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Wakapolres Kukar Kompol Bimo Aryanto dalam laporan akhir tahun 2020 yang juga disampaikan ke media massa.

“Kita bersyukur trend kejahatan di 2020 dapat menurun dalam artian upaya pencegahan tindak kejahatan yang dilakukan dapat dikatakan berhasil,” sambungnya.

Kapolres juga menjelaskan jumlah kasus yang ditangani Polres Kukar tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2020.

Misalnya, pada tahun 2019 jenis kejahatan konvensional laporan diterima sebanyak 258 terselesaikan sebanyak 250,  sedangkan untuk tahun 2020 laporan diterima sebanyak 197 terlesesaikan sebanyak 191 kasus.

Kemudian untuk kejahatan Transnasional pada tahun 2019  laporan sebanyak 216, terselesaikan sebanyak 216 atau 100%, sedangkan untuk tahun 2020 laporan sebanyak 175 terselesaikan sebanyak 175, juga 100%.

“Dibandingkan tahun 2019, jumlah kasus kejahatan transnasional pada tahun 2020 turun 18 %,” kata Irwan.

Kemudian, untuk jenis kejahatan kerugian Negara,pada tahun 2019  laporan sebanyak 20  dan terselesaikan 20 atau 100%,  sedangkan untuk tahun 2020 laporan 9 terselesaikan 5 atau  55 %.  (*/001)

Tag: