Tahun 2021 Jumlah PNS Daerah di Kaltim 58.318 Orang

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tahun 2021 jumlah PNS daerah di kaltim meliputi PNS Pemprov Kaltim ditambah PNS 10 Pemkab/Pemkot se-Kaltim 58.318 orang. Perinciannya PNS Provinsi sebanyak 10.510 orang atau sekitar 18,0 persen dari total PNS di Kaltim. Jika dilihat berdasarkan golongan, PNS di kabupaten/kota, bahkan PNS di lingkup provinsi di Kalimantan Timur, mayoritas adalah golongan III (57,4 persen).

Demikian diungkap Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim dalam laporan berjudul “Statistik Kalimantan Timur 2022” yang dilaunching, September 2022 lalu.

Sebaran terbanyak PNS di Pemkab/Pemkot se-Kaltim, ada di Kutai Kartanegara yakni 12. 889 orang, meyusul di Kutai Timur sebanyak 5. 977 orang. Sedangkan PNS di Balikpapan dikisaran 4.600 orang dan Samarinda 4.200 orang. Sedangkan Pemkab paling sedikit PNS-nya adalah Mahakam Ulu, hanya 1.107 orang.

“Dari 10 kabupaten/kota tersebut tercatat sebanyak 103 kecamatan kemudian terinci lagi menjadi 841 desa dan 197 kelurahan,” kata kata Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, S.ST., MIDEC dalam laporan tersebut.

BPS juga mencatat, badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim  memiliki anggota sebanyak 55 orang, terdiri dari anggota perempuan sebanyak 11 orang dan anggota laki-laki berjumlah 44 orang.

“Jumlah anggota DPRD perempuan pada tahun 2021 lebih banyak dibandingkan periode tahun 2018-2020. Hal ini memperlihatkan bahwa pemberdayaan perempuan di Kalimantan Timur semakin bertumbuh,” ujarnya.

Terkait  APBD  dikatakan BPS, disusun dengan tujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan dan belanja untuk pelaksanaan pembangunan daerah agar potensi kesalahan, pemborosan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran yang sifatnya merugikan dapat dihindari.

Tujuan akhir dari fungsi fiskal tersebut adalah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di Provinsi Kaltim. Rencana anggaran untuk belanja terutama belanja perlindungan sosial termasuk ke dalam agenda salah satu indikator untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals atau SDGs).

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan merupakan agenda pembangunan global yang dilakukan oleh negaranegara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu tujuannya adalah mengurangi kesenjangan (tujuan ke-10), dan termasuk salah satu indikatornya adalah persentase rencana anggaran untuk belanja perlindungan sosial.

Pada tahun 2021, realisasi pendapatan pemerintah Kaltim mencapai Rp10,09 triliun, mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar Rp10,13 triliun. Adapun realisasi belanja daerah Kaltim pada tahun 2020 sebesar Rp9,33 triliun.

Proporsi belanja yang terbesar adalah belanja tidak langsung, yaitu sebesar Rp5,48 triliun. Mayoritas belanja tidak langsung digunakan terutama untuk belanja bagi hasil (20,0 persen) dan juga belanja pegawai (17,9 persen).

“Sedangkan untuk belanja langsung (Rp3,85 triliun) didominasi oleh belanja barang dan jasa sebesar 26,5 persen dari total realisasi belanja,” ujar Yusniar.

[Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim]

Tag: