Tahun 2022 Jumlah Transaksi Perniagaan Melalui Internet Rp476,3 Triliun

ILUSTRASI: UMKM Binaan Pertamina di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023. (Foto PT Pertamina)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kementerian Perdagangan, Matheus Hendro Purnomo menjelaskan, penggunaan teknologi digital dalam aktivitas ekonomi menjadi kebiasaan dan tren sejak pandemi COVID-19.

Pada 2022, niaga-el menjadi penopang utama ekonomi Indonesia melalui internet. Jumlah transaksi niaga-el mencapai Rp 476,3 triliun yang meningkat sebesar 18,8 persen dari 2021. Beberapa perusahaan besar internasional memprediksi, nilai ini akan terus meningkat hingga tiga kali lipat pada 2025. Hal tersebut merupakan peluang besar bagi UMKM di pasar niaga-el.

Matheus Hendro Purnomo  mengungkap hal itu dalam acara Sosialisasi Bidang Standardisasi dan Pengendalian Mutu di Bekasi, Jawa Barat, Senin lalu (14/3).

Matheus menegaskan, saat ini, Kementerian Perdagangan sedang gencar mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan pasar digital sebagai target memperluas konsumen. Transaksi di niaga-el tidak terbatas pada lokasi dan waktu sehingga tidak banyak hambatan seperti di pasar tradisional atau fisik.

“Untuk meraih peluang tersebut, kualitas atau mutu produk menjadi salah satu kunci bagi UMKM agar dapat berdaya saing di pasar niaga-el,” ujarnya.

Kualitas produk yang sejalan dengan preferensi konsumen akan meningkatkan permintaan konsumen, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, usaha menjadi lebih berkembang dan maju sehingga meningkatkan kesejahteraan.

Pemastian kualitas harus menjadi perhatian pelaku UMKM. Mengingat kualitas sudah menjadi bagian dari budaya konsumen yang semakin hari semakin sadar akan pentingnya mutu produk.

“Dalam setiap transaksi perdagangan baik melalui metode fisik maupun elektronik, kualitas produk menjadi harapan konsumen untuk dapat dipenuhi oleh pelaku usaha. Kualitas produk dapat dilihat dari berbagai karakteristik. Mulai dari hal yang mudah, seperti bentuk, rasa, warna sampai kualitas yang terkait dengan jaminan keamanan, keselamatan dan kesehatan ketika mengkonsumsi dan menggunakan produk,” pungkas Matheus.

Sumber: Humas Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: