SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dari 7 jenis pendapatan daerah Kaltim yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, pada tahun 2022 pendapatan dari Royalty Batubara memberi sumbangan terbesar ke kas daerah Kaltim.
“Dari Rp5,605 triliun Penerimaan DBH Kaltim Tahun 2022 sebesar Rp4,621 triliun berasal dari Royalty Batubara,” kata Gubernur Kaltim, H Isran Noor dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)-nya Tahun 2022 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, 28 Maret 2023, dimana Nota Pengantar LKPJ dibacakan Wakil Gubernur Kaltim, H Hadi Mulyadi.
Sedangkan penerimaan terbesar kedua dan ketiga yakni dari DBH Minyak Bumi Rp276,590 triliun dan DBH Gas Bumi Rp463,655 miliar.
“Dari DBH Migas ini, tahun 2022 kita menerima Rp740,245 miliar,” kata Isran.
Berdasarkan catatan Niaga.Asia, besarnya penerimaan Kaltim dari Royalty Batubara Tahun 2022 tidak terlepas dari produksi batubara Kaltim, lebih dari 50% dari total produksi nasional sebesar 687 juta ton dan tingginya harga batubara sepanjang tahun 2022, rata-rata 300 USD per ton.
“Sedangkan batubara diekspor tahun 2022 mencapai 494 juta ton dan domestik 166 juta ton,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam pernyataan pers terkait Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Program Kerja Kementerian ESDM Tahun 2023 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (30/1/2023).
1“Di tahun 2023, target produksi batubara mencapai 695 juta ton dengan proyeksi kebutuhan domestik sebesar 177 juta ton, dan 518 juta ton untuk ekspor,” imbuh Arifin.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: batubaraDBH Kaltim