Tahun 2022  Kontribusi Sektor Perdagangan Terhadap PDB Meningkat Jadi 24,49%

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebutkan, sektor perdagangan terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Kontribusi ekspor barang dan jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia terus meningkat menjadi 24,49 persen pada 2022.

Hal ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Eurocham di Jakarta, kemarin, Kamis (6/4).

Dialog publik tersebut menyoroti tema ”Fostering Quality Growth and Global Integration”. Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincet Piket; dan Direktur Utama HSBC Indonesia Francois de Maricourt.

Sektor perdagangan terbukti mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 5,3 persen atau 3,2 persen lebih tinggi dari rata–rata pertumbuhan ekonomi dunia dan juga lebih tinggi dari beberapa negara maju seperti Amerika Serikat, Korea Selatan, Tiongkok, dan Uni Eropa.

“Inflasi Indonesia pada 2022 juga tetap 5,51 persen atau relatif berimbang jika dibandingkan dengan sejumlah negara G20 dan ASEAN,” ungkap Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry menjelaskan, neraca perdagangan Indonesia pada 2022 juga mengalami surplus USD 54,53 miliar. Nilai ini adalah rekor tertinggi dalam sejarah. Surplus tersebut diperoleh dari ekspor yang mencapai USD 291,98 miliar dan impor USD 237,45 miliar.

Sementara pada Februari 2023, neraca perdagangan Indonesia juga mencatat surplus sebesar 5,48 miliar dolar AS. Dalam hal mitra dagang, tiga negara mitra dagang terbesar yang berkontribusi terhadap surplus neraca perdagangan nonmigas pada 2022 adalah Amerika Serikat sebesar USD 18,89 miliar, India USD 16,16 miliar, dan Filipina USD 11,41 miliar.

Sementara berdasarkan komoditas ekspor nonmigas, yang berkontribusi dalam meningkatkan surplus adalah lemak hewan/sayuran sebesar USD 34,83 miliar, bahan bakar mineral USD 26,10 Miliar, serta besi dan baja USD 13,89 Miliar.

Sumber: Humas Kementerian Perdagangan | Editor: Intoniswan

Tag: