Tahun 2022 Polri Setor PNPB Rp9,4 Triliun

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sepanjang tahun 2022, Polri menyumbang PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)  sebesar Rp9,4 triliun. Sumbernya berasal dari layanan Polri yaitu penerbitan SIM, STNK, BPKB, TNKB dan NRKB.

“PNBP Polri tahun 2022 Rp9,4 triliun tersebut lebih tinggi dari penerimaan tahun 2021 sebesar Rp8,8 triliun dan tahun 2020 sebesar Rp7,7 triliun,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Kinerja positif ini merupakan dampak kenaikan dari penjualan bermotor roda dua dan empat pada tahun lalu,” ujar Menkeu.

Diterangkan pula, pemerintah berhasil mengumpulkan Penerimaan PNBP sepanjang tahun 2022 sebesar Rp588,3 triiun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp29,6 triliun berasal dari 5 layanan utama PNPB kementerian/lembaga yaitu Polri, Kemenhub, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kesehatan.

“Kinerja yang baik kalau kita lihat beberapa K/L yang mengelola PNBP sangat menonjol,” jelasnya.@

Tag: