Tahun 2035 Penduduk Kaltim Diproyeksi Sebanyak 5,74 Juta Jiwa

Sumber: BPS Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Jumlah penduduk Kalimantan TImur (Kaltim) pada 2020 sebesar 3,77 juta orang. Jumlah penduduk bertambah sebanyak 1,98 juta orang menjadi sebanyak 5,74 juta orang pada tahun 2035.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kalimantan Timur (BPS Kaltim), Dr. Yusniar Juliana, SST.,MIDEC yang juga Pengarah  Laporan Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Timur 2020 – 2035 Hasil  Sensus Penduduk 2020 yang dipublisikan akhir Juli 2023.

BPS memprakirakan pertumbuhan penduduk Kaltim dari 2025 – 2030 sebesar 4,02%, sehingga penduduk Kaltim di akhir tahun 20230 sebanyak 5,20 juta. Sedangkan dalam kurun waktu 2030-2035 pertumbuhan penduduk turun ke angka 2,01% dengan jumlah penduduka di akhir tahun 2035 jadi 5,74 juta.

Proporsi penduduk Kaltim pada tahun 20235, menurut Yusniar, usia 0-14 tahun turun dari 25,48 persen pada 2020 menjadi 21,94 persen pada 2035.  Selama tahun 2020-2035, terjadi kenaikan penduduk usia 15-64 tahun dari 70,08 persen menjadi 70,54 persen.

“Terdapat peningkatan proporsi penduduk usia 65 tahun ke atas pada tahun 2035, mencapai 7,52 persen,” ujarnya.

Rasio Ketergantungan Penduduk

Sumber: BPS Kaltim

                Menurut Yusniar, pada 2035, rasio ketergantungan penduduk Kaltim diproyeksikan menurun menjadi 41,76 persen dibanding pada 2020 yang sebesar 42,70 persen, artinya setiap 100 penduduk usia produktif (15–64 tahun) menanggung sekitar 42 penduduk usia nonproduktif (0–14 tahun dan 65 tahun ke atas).

“Rasio ketergantungan sebesar 41,76 persen ini disumbang oleh rasio ketergantungan penduduk usia muda sebesar 31,10 persen dan rasio ketergantungan penduduk lanjut usia sebesar 10,66 persen.,” katanya.

Dijelaskan pula, semakin tinggi persentase rasio ketergantungan berarti semakin tinggi beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif terhadap penduduk usia nonproduktif. Angka rasio ketergantungan Kaltim yang di bawah 50 persen ini menunjukkan tingkat rasio ketergantungan yang tergolong rendah.

Kemudian, pada tahun 2035, rasio jenis kelamin penduduk Kaltim sebesar 103,74. Artinya terdapat sekitar 104 laki-laki untuk setiap 100 perempuan.

“Rasio jenis kelamin semakin menurun sepanjang 2020–2050 menunjukkan bahwa pertambahan jumlah penduduk perempuan melebihi pertambahan jumlah penduduk laki-laki di Kaltim,” demikian Yusniar.

Asumsi yang digunakan sebagai penghitungan proyeksi penduduk, secara umum, asumsi mengenai kecenderungan angka kelahiran, angka kematian, serta perpindahan penduduk ditentukan oleh kecenderungan yang terjadi di masa lalu.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: