Tahun Ini Bappeda Kaltim Targetkan 10 Kabupaten/Kota Terintegrasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah

Fungsional Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Analisis Data dan Informasi Bappeda Kaltim, Muhammad Hamsani bersama peserta Rakor Integrasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah di Balikpapan, hari ini, Kamis (30/3/2023). (Foto Heri/Niaga.Asia)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim menggelar rapat koordinasi (rakor) integrasi jaringan informasi geospasial daerah Kaltim, Kamis (29/3) di Hotel Golden Tulip Balikpapan dengan terget 10 Kabupaten/Kota Terintegrasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah pada akhir tahun 2023.

Fungsional Perencana Ahli Muda Sub Koordinator Analisis Data dan Informasi Bappeda Kaltim, Muhammad Hamsani,  mengatakan inti dari rakor ini adalah mengintegrasikan jaringan geospasial di Privinsi Kaltim.

Hal itu karena dari sepuluh kabupaten dan kota di Kaltim, masih ada dua yang belum terintegrasi untuk jaringan informasi geospasialnya, yaitu Kabupaten Kutai Barat dan Paser.

“Dikesempatan ini kita ingin mengintegrasikan itu,” kata Hamsani kepada wartawan.

Dijelaskan, nanti semua data geospasial kabupaten dan kota itu bisa terekspos di Privinsi maupun kabupaten dan kota lainnya bisa memanfaatkan informasi data geospasial tersebut.

“Output yang pentingnya adalah berupa pengintegrasian dan berita acara kesepakatan yang nantinya geospasial ini bisa di manfaatkan dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan untuk Kalimantan Timur,” ungkapnya.

Hamsani melanjutkan, Kedua kabupaten yang belum terintegrasi karena memang pembuatan portal geospasial itu tidak semudah yang disiapkan. Tetapi badan informasi geospasial (BIG) sudah menyiapkan portal yang memang bisa dimanfaatkan bernama Palapa.

“Jadi tinggal ekspos data saja di situ dan berkoordinasi dengan badan geospasial RI, itu bisa memfasilitasi data-data yang ada di daerah dan nanti dikembangkan sendiri data geospasialnya,” ungkapnya.

Hamsani menambahkan, tahun 2023 ini ditargetkan semua kabupaten dan kota di Kaltim sudah bisa terintegrasi. Dia berharap jika nantinya sudah terintegrasi semua data geospasial itu bisa dimanfaatkan dengan baik.

“Jadi bukan dari sisi pemerintah saja tetapi dari sisi akedemisi maupun juga dari sisi-sisi lain yang ingin menggunakan data-data geospasial dalam rangka pengembangan riset maupun yang lainnya juga bisa termanfaatkan sesuai dengan peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 terkait dengan satu data Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: Heri | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: