Tahun Keempat DPMPTSP Bontang Raih Nilai A Minus dalam Penilaian SIPP KemenpanRB

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda Natalia Santi Kanan (niaga.asia/Dahlia)

BONTANG.NIAGA.ASIA — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang di tahun 2022 kembali meraih nilai A minus dalam penilaian Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

Berdasarkan hasil pemantauan dari KemenpanRB, indeks DPMPTSP Bontang 4,2.

Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Natalia Santi Kanan mengungkapkan raihan itu merupakan tahun keempat DPMPTSP meraih nilai A minus. Meskipun pihaknya belum mendapatkan nilai A atau penilaian kategori prima tapi ini adalah nilai yang baik.

“Hasilnya ini kami terima di akhir tahun kemarin. Penghargaan SIPP dengan nilai A minus ini sudah kami terima sejak tahun 2019 hingga 2022,” kata Natalia Santi, saat ditemui niaga.asia, Senin (27/2/2023).

Lebih lanjut, Natalia menyebutkan bahwa masih ada beberapa hal yang harus dibenahi untuk mencapai nilai prima.

Selain itu, pelayanan yang diberikan terhadap masyarakat sesuai realita dan ini adalah hasil kinerja pegawai DPMPTSP.

“Kami terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan terus berusaha berinovasi untuk pelayanan kami,” jelasnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak yang membantu jalannya kinerja pelayanan kami sehingga bisa menghasilkan nilai yang baik,” tandasnya.

Penulis : Kontributor Niaga.Asia, Dahlia | Editor : Intoniswan | Advetorial

Tag: