Polisi Tangkap Pembobol Toko HP dengan Kerugian Rp 200 juta

Ilustrasi olah tempat kejadian perkara (foto : istimewa)

MEDAN.NIAGA.ASIA – Pembobol toko handphone (HP) di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai berhasil diringkus Personel Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut di mes pekerja proyek di Desa Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Minggu (14/3).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jahtanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan, warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan itu ditangkap setelah adanya laporan korban berinisial RT (25), warga Perbaungan yang pada Senin (25/1) pagi mendapati toko Bintang Ponsel miliknya berantakan.

“Korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan kerugian hingga Rp 200 juta,” ujarnya, Senin (15/3), seperti dilansir laman tribratanews.polri.go.id

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari media sosial tentang viralnya aksi pencurian dengan pemberatan di toko ponsel di Perbaungan. Diduga, setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Riau. “Pada hari Sabtu (13/3), tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Riau untuk mengejar pelaku,” ujarnya.

Setelah ditelusuri, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS di Desa Sebanga, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Dari penangkapan itu, pihaknya juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko.

Dari introgasi awal, tersangka HM mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial RM. “Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena sholat karyawan,” ucapnya.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka RM di Tanah Karo. “Namun setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian di lokasi diduga persembunyiannya di Desa Dolat Rayat, RM tidak ditemukan. Kita terus mengembangan lagi kasus ini,” ujarnya. (006)

Tag: