Tarif Parkir Makin Menguras Penghasilan Warga Samarinda

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tarif retribusi dan pajak parkir di kota Samarinda semakin menguras penghasilan warga Samarinda, terutama masyarakat yang bekerja di sektor informal, dimana gajinya sebagian besar berada di bawah UMP (Upah Minum Provinsi) atau di bawah Rp3.250.000 per bulan.

“Tarif parkir motor di atas badan jalan yang naik dari Rp2000 jadi Rp3000 dan tarif untuk mobil dari Rp3000 jadi Rp5000, tentu memberatkan. Kalau kita pakai motor parkir 3 kali di tempat berbeda harus membayar Rp9000. Kalau mobil 2 kali parkir di tempat berbeda bayar Rp10.000,” kata Said, warga Samarinda Ulu ketika diminta tanggapannya oleh Niaga.Asia, Kamis (8/6/2023).

Menurut Said yang mengaku PNS, meski lebih banyak bekerja di kantor, rata-rata sehari parkir di pinggir jalan 2 kali  untuk belanja kebutuhan rumah tangga,  kini harus mengeluarkan uang Rp6000 per hari, atau sebulan Rp180.000 per bulan.

“Makin mahalnya tarif pakir, tak menguntung pedagang di pinggir jalan atau UMKM sebab, konsumen makin enggan berbelanja, dan memilih berbelanja ke mall sebab, sekali parkir semua barang yang dicari pasti ada,” terangnya.

Sementara Norjenah mengaku, yang menguras uang warga bukan hanya naiknya tarif parkir di pinggir jalan, tapi juga pajak parkir yang dikelola rumah sakit-rumah sakit, dimana sekarang ini tak ada batasan waktunya.

“Hanya masuk rumah sakit untuk medrop keluarga berobat atau menjemput keluarga sehabis berobat, tetap bayar Rp3000, padahal Cuma numpang lewat, tak sampai dalam rumah sakit 5 menit,” ucapnya.

Ia berpendapat, pemaksaan peningkatan PAD dari tarif parkir telah memukul masyarakat berpenghasilan pas-pasan dan kedepan akan mematikan warung-warung kecil yang dikelola pelaku UMKM.

“Pengeluaran untuk parkir yang bisa mencapai 7,5-10% dari UMP yang diterima warga, memberatkan,” kata Norjenah.

Sementara itu, Rusdi yang mengaku bekerja sebagai kurir bersepada motor, menyayangkan sikap DPRD Samarinda yang mengaminkan saja kenaikan tarif parkir yang jelas-jelas membebani masyarakat.

“Kenaikan tarif pakir ini akan membuat sering terjadi pertengkaran antara warga dengan petugas parkir, apakah itu petugas parkir resmi atau tukang parkir liar,” pungkasnya.

Penulis : Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: