Tenaga Pustakawan dan Arsiparis Masih Sangat Sedikit di Kutai Timur

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Ayub. (Foto Wahyu/Niaga.Asia)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Kehadiran pustakawan ini berperan penting sebagai aktor utama untuk keberhasilan suatu perpustakaan dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Namun,di Kutai Timur (Kutim) sangat sedikit memiliki tenaga pustakawan dan tenaga arsiparis.

`”Kita sangat perlu tenaga pustakawan dan arsiparis karena sangat sedikit jumlahnya,” kata kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim, Ayub, Senin (7/8/2023).

Ia menerangkan hingga saat ini jumlah tenaga pustakawan yang dimiliki Instasi yang dipimpinnya tersebut, jauh dari kata cukup. Pasalnya, untuk mengurus perpustakaan daerah yang miliki Dispusip Kutim, hanya dikelola oleh lima orang tenaga pustakawan. Sedangkan di tingkat kecamatan, UPT Perpustakaan hanya dikelola oleh tenaga di kecamatan.

“Mudah-mudahan nantinya setiap kantor ada dua orang arsiparis, karena itu wajib,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pustakawan ialah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan.

Sementara itu, tenaga Arsiparis memiliki tugas pokok meliputi pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.

Penulis: Kontributor Niaga.Asia, Wahyu | Editor: Intoniswan | Advetorial

Tag: