Terbatasnya Jumlah Sekolah jadi Kendala Penerapan Zonasi di PPDB

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Hj Puji Setyowati (Foto Teodorus Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hj Puji Setyowati mengakui pemberlakuan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kaltim hingga kini masih alami  berbagai kendala.

Kendala yang paling krusial yakni terbatasnya jumlah Sekolah Menengah Atas  Negeri (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di beberapa zona di sejumlah daerah di Kaltim,  bahkan daya tampungnya  tidak sebanding  atau lebih kecil  dari jumlah lulusan SMP setiap tahun.

“Karena tidak sebanding itu terkadang sekolah negeri  harus membatasi siswa-siswi yang bisa diterima tiap tahun ajaran baru. Dari itu kita selalu ditemukan sekolahan kepenuhan. Bahkan  karena zonasi ada anak yang tidak jadi sekolah,” ujar Puji, Senin (20/3/2023).

Menurutnya, jika persoalan ini dapat disikapi dengan baik, maka tentu dapat menimbulkan pemerataan siswa SMA dan SMK antara sekolah negeri maupun sekolah swasta. Puji pun mengimbau kepada seluruh para orangtua siswa agar tidak segan memasukan anaknya di sekolah-sekolah swasta.

“Karena biar bagaimanapun, kita juga tetap mengedukasi agar sekolah swasta juga dapat distribusi siswa dan siswi,” ujarnya.

Seharusnya, kata Puji, dalam menghadapi potensi pemerataan distribusi pelajar yang akan beranjak ke SMA dan SMK swasta, maka perlu ada penambahan sarana dan prasarananya mesti turut diperhatikan.

“Ini supaya ada pemerataan, pemenuhan kuota jumlah siswa, harus seiring juga dengan fasilitas,” tutupnya.

Penulis:  Kontributor Niaga Asia,Teodorus | Editor: Intoniswan | Advetorial Diskominfo Kaltim

Tag: