Terkait Dugaan Kasus Penipuan, Polisi Selidiki Kantor Jombingo di Jakarta

Ilustrasi

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terkait penanganan laporan dugaan penipuan melalui aplikasi Jombingo yang disebut mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah, dengan menelusuri keberadaan kantor aplikasi tersebut di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Bahwa kantor Jombingo pernah menyewa di kantor tersebut di periode Mei 2022 s/d April 2023, namun saat ini sudah tidak ada aktivitas dan sudah tidak diperpanjang sewanya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, dilansir Antaranews, Jumat (28/7/23).

Kombes. Pol. Ade Safri mengungkapkan penyidik juga menelusuri kantor lain Aplikasi Jombingo yang dikatakan beralamat di Kalibata, Jakarta Selatan. Namun tidak ditemukan kantor tersebut. Penyidik juga telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan berbagai pihak/stakeholders terkait.

“Antara lain dengan Satgas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin di Sektor Keuangan atau Satgas waspada investasi, melakukan koordinasi dengan Kemendag RI, OJK, Kemenkominfo RI, PPATK, serta BKPM, ” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sedang menangani laporan kasus penipuan melalui aplikasi belanja elektronik (e-commerce) Jombingo.

Kombes. Pol. Ade Safri menjelaskan kedua laporan tersebut telah merugikan korban berinisial N dengan nilai kerugian Rp37, 8 juta dan korban lainnya berinisial EN dengan nilai kerugian Rp4,5 juta. Pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus penipuan tersebut.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati jika ada pihak atau aplikasi yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat.@

Tag: