Terkait Korupsi Proyek Jalan di Paser, KPK Geledah Kantor PT FPL di Tanah Grogot

Situasi di depan Kantor PT FPL di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot saat  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Kamis (30/11/2023) siang. (Foto Muhammad Luthfi/Niaga.Asia)

PASER.NIAGA.ASIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (30/11/2023) siang.

Penggeledahan PT FPL yang terkait dengan kasus korupsi proyek jalan di Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XII Kalimantan Timur-Kalimantan Kaltara, mendapatkan pengamanan dari Kepolisian.

Menurut informasi di lapangan yang dikumpulkan niaga.asia, penggeledahan dilakukan KPK dalam rangka melengkapi barang bukti perkara.

Berdasarkan pantauan wartawan media ini, didepan Kantor PT FPL terlihat lima unit mobil Innova Hitam dengan Pelat L 1120 KX, KT 1883 DY, DP 1684 LJ, KT 1469 NH, dan KT 1435 BS berwarna abu rokok. Sedangkan pintu kantor PT FPL pada posisi tertutup.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka pada 2 proyek pengadaan barang dan jasa. Yaitu peningkatan Jalan Simpang Batu-Laburan dan preservasi Jalan Kerang-Lolo-Kuaro, dimana kontraktor menyuap pejabat pengelola proyek Rp1,4 miliar, dengan rincian lebih kurang Rp900 juta sudah diberikan dan sekitar Rp500 juta lagi disita KPK saat hendek diserahkan kontraktor.

Selain Pemilik PT FPL, Abdul Nanang Ramis yang ditangkap KPK, tersangka lainnya yakni Direktur CV Bajasari, Nono Mulyatno, Staf PT FPS, Hendra Sugiarto atau menantu Abdul Nanang Ramis, yang ketiganya berperan sebagai pemberi suap.

Sementara dua lainnya, yakni Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XII Direktorat Jernderal (Dirjen) Kementerian PUPR RI, Rahmat Fadjar; dan Pejebat Pembuat Komitmen (PPK) Riado Sinaga sebagai pihak penerima suap.

Penulis : Muhammad Luthfi | Editor : Intoniswan

Tag: