
JAKARTA.NIAGA.ASIA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang disebut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online .
Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.
“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.
“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah memanggil Kepala BP2MI Benny Ramdhani pada Senin (29/7/2024) untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait “sosok T” yang diduga terlibat dalam praktik judi online. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Benny Ramdhani menyebut inisial T sebagai aktor utama di balik bisnis judi online dan penipuan daring (scamming online) di Indonesia, yang beroperasi dari Kamboja. Pernyataan ini disampaikan Benny saat acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan pada Selasa (23/7/2024).
Menurut Benny, informasi tentang sosok T ini telah disampaikannya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri lainnya.
“Saya cukup menyebut inisialnya T. Ini saya sampaikan di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke (mantan) Menkopolhukam Pak Mahfud MD,” ujar Benny.
Benny juga menambahkan bahwa Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampak terkejut mendengar nama tersebut dalam rapat terbatas tersebut.
“Orang ini adalah sosok yang mungkin selama republik ini berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum,” kata Benny.
Dalam kesempatan terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sosok T tersebut, pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
“Enggak tahu,” ucap Jokowi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, seperti dilihat di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/7/2024).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berharap kehadiran Benny di Bareskrim Polri akan mempercepat proses pengungkapan sosok T dalam kasus judi online yang diungkap Benny.
“Kami harapkan beliau bisa memberikan informasi yang membantu mempercepat pengungkapan kasus judi online ini,” ujar Kapolri di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sendiri pada Sabtu (27/7/2024) mengaku siap memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Sumber: Divisi Humas Polri | Editor: Intoniswan
Tag: Judi Online