NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Elis kini harus tidur dalam sel tahanan Polres Nunukan, gegara menipu temannya sendiri, Nur perempuan berusia 45 tahun, pengusaha rumput laut, warga Desa Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.
Dalam aksinya menipu Nur sebesar Rp200 juta, Elis menghubungi Nur menggunakan telepon dan mengaku sebagai laki-laki bernama Ahdani yang sudah dianggap “pacar” di Medsos dan minta uang.
“Penipuan ini bermula dari Nur, dimana di bercerita ke Elis kalau dia baru putus pacaran dengan Ahdani yang dikenalnya di media sosial dan belum pernah bertemu,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati pada Niaga.Asia, Senin (09/01/2023).
“Sekitar bulan Agustus 2022, Nur curhat kepada Elis cerita tentang cintanya kepada Ahdani yang putus tanpa kabar,” sebut Siswati.
Dalam ceritanya ke Elis, Nur mengatakan bahwa Ahdani adalah seorang anggota TNI bertugas di Lampung. Nur berkeinginan agar pacarnya tersebut kembali merajut asmara dengan meski hanya lewat medsos.
Mendengar cerita Nur, Elis menanggapi dengan datar tanpa komentar. Tapi tak disangka, dari curhatan Nur merencanakan penipuan dengan cara menghubungi Nur menggunakan nomor telepon tidak dikenal dan mengaku sebagai Ahdani.
Setelah menghubungi Nur dan mengaku sebagai Ahdani, Elis mengatakan belum bisa datang ke Nunukan, dikarenakan sedang mengurus deposito sebesar Rp 550 juta dan berjanji akan pindah tugas ke Nunukan apabila urusan selesai.
Nur yang berprofesi sebagai pengusaha rumput laut percaya semua perkataan Ahdani yang sebenarnya Elis. Bahkan ketika Ahdani meminta korban membantu menyelesaikan urusan deposito yang nantinya dibalik nama atas nama Nurhena.
“Nur bersedia membantu lalu memberikan uang beberapa kali kepada Ahdani yang tak lain adalah Elis. Uang yang ditransfer Nur pada awalnya hanya sekitar Rp 70 juta,” ungkap Iptu Siswati.
Tidak cukup sampai disitu, Elis kemudian menghubungi Nur lagi dan menyampaikan bahwa ada seorang dukun hebat yang bisa mendatangkan Ahdani ke Nunukan. Korban yang percaya kepada temannya itu memberikan uang Rp 12 juta untuk biaya dukun.
Selang berapa hari, Elis masih menggunakan nama Ahdani kembali menghubungi Nur berdalih ada temannya pegawai Bank BNI bernama Hendra bisa membantu pengurusan deposito miliknya, tapi butuh biaya sekitar Rp 50 juta.
“Kali ini Elis berhasil lagi menipu korbannya, Nur kembali menyerahkan uang dan percaya begitu saja omongan Elis,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, Nur menceritakan kepada penyidik baha dirinya pernah dihubungi oleh Ahdani terkait rencana mengirim mobil Fortuner untuk dirinya, hanya saja masih terkendala biaya, sehingga Ahdani minta Nur membantu biaya pengiriman mobil sebesar Rp 10.200.000.
Setelah menunggu beberapa lama tanpa kepastian, Ahdani tidak kunjung datang ataupun mengirimkan mobil Fortuner dan deposito yang dijanjikan, Nur yang mulai kesal berupaya mencari keberadaan Elis.
“Elis mulai menghindar tidak tahu menahu permasalahan. Elis juga mengaku sudah mengirimkan uang ke rekening Ahdani, pegawai bank dan dukun, ketika ditanya mana bukti transfer katanya hilang,” sebutnya.
Merasa tertipu, Nur melaporkan Elis ke Polsek Nunukan pada 05 Januari 2023 dan Elis berhasil diamankan 07 Januari 2023 di sebuah tempat persembunyian di Jalan Sei Bilal, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.
“Elis mengaku segala perbuatannya. Adapun uang hasil penipuan digunakan bayar utang Rp Rp 67 juta, beli emas Rp 33 juta, beli kulkas Rp 2,2 juta, beli kompor Rp 1,5 juta, sisanya dipakai “keperluan lainnya,” terang Siswati.
Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan
Tag: Penipuan