Tiap 100 Penduduk Kaltim Umur 5 Tahun ke Atas 1,31% Mengalami Disabilitas

Foto Badan Pusat Statistik.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Provinsi Kaltim yang dilaksanakan tahun 2022 menemukan sekitar 1-2 dari 100 penduduk umur 5 tahun ke atas di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami disabilitas, atau 1,31%. Hampir semua jenis disabilitas pada penduduk 5 tahun ke atas lebih banyak terjadi pada perempuan, kecuali gangguan komunikasi/bicara dan gangguan emosional..

Hasil pendataan Long Form SP2020 mencatat tidak terdapat perbedaan signifikan antara prevalensi disabilitas menurut kotadesa dan jenis kelamin.  Prevalensi disabilitas pemuda sebesar 0.63% atau sekitar 6 dari 1000 pemuda (16-30 tahun) mengalami disabilitas.  Prevalensi disabilitas pada usia lansia jauh lebih besar dibandingkan dengan usia sasaran lainnya.

“Informasi mengenai disabilitas yang dikumpulkan dalam Long Form SP2020 dapat digunakan sebagai pendekatan dalamn pencapaian salah satu target pada rencana aksi nasional penyandang disabilitas 2021-2024,”  ungkap Kepala ian Badan Pusat Statistik (BPS)  Provinsi Kaltim, Dr. Yusniar Juliana dalam laporan BPS Kaltim;  “Hasil Long Form Sensus Penduduk2020 Provinsi Kaltim” yang dilaksanakan tahun 2022 dan  dipublis Bulan Februari 2023.

Sumber: BPS Kaltim.

Long Form SP2020 yang dilaksanakan pada tahun 2022, merupakan bentuk dukungan Badan Pusat Statistik dalam program Prioritas Nasional (PN) 3, yaitu Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.

Menurut Yusniar, tingkat jenis gangguan terbesar pada penduduk umur 5 tahun ke atas Kaltim ada 9, rinciannya terbesar gangguan berjalan 0,69%  dan kesulitan mengurus diri sendiri sebesar 0,50%. Lainnya adalah gangguan konsentrasi, penglihatan, komunikasi/bicara, jari/tangan, gangguan berpikir/belajar dan gangguan emosional.

“Hampir semua jenis disabilitas pada penduduk 5 tahun ke atas lebih banyak terjadi pada perempuan, kecuali gangguan komunikasi/bicara dan gangguan emosional,” ungkap Yusniar.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil SP2020 penduduk Kaltim berjumlah 3,770.000 jiwa. Sejak tahun 2010, jumlah penduduk Katim mengalami penambahan sekitar 737.552 jiwa, atau rata-rata sebanyak 73.755 jiwa setiap tahun.Pertumbuhan penduduk pada periode 2010-2020 adalah sebesar 2,13 persen.

Sebaran penduduk Kaltim pada tahun 2020 masih terkonsentrasi di Kota Samarinda. Dengan luas wilayah yang hanya sebesar 0,56 persen dari wilayah Kaltim, Kota Samarinda dihuni oleh 827.994 penduduk atau 21,99 persen penduduk Kaltim. Sebaran penduduk terbesar kedua terdapat di Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah penduduk sebanyak 729.382 jiwa, atau sebesar 19,37 persen.

Sumber: BPS Kaltim

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020. Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan.

Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus penduduk menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020.

Sumber: BPS Kaltim

Dalam tahapan perencanaan, pendataan Long Form SP2020 dilaksanakan di tahun 2021. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19 maka jadwal kegiatan pendataan Long Form SP2020 disesuaikan menjadi di tahun 2022.

Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, maupun perumahan.

Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 4.294.896 rumah tangga dalam 268.431 blok sensus (BS). Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama merupakan pemutakhiran dan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah tangga yang tinggal di blok sensus terpilih yang tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Setelah dilakukan pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga. Hanya sebanyak 16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok sensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode 1-30 Juni 2022.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: