SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Terasa aneh dan tidak lazim ketika sebelum hingga saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Brigade Pengendalian Karhutla dan mitranya malah bisa tidur dengan tenang.
Demikian disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Telake Dinas Kehutanan Kaltim Shahar Al Haqq, pada saat talkshow Sosialisasi Kewaspadaan dan Penanganan Karhutla, di panggung Kaltim Fair, Big Mall, Samarinda, Sabtu 9 Maret 2024.
“Di saat kebakaran kita bisa tidur dengan tenang. Namun sebelum kebakaran terjadi, berusahalah agar saat nanti terjadi kebakaran kita bisa tidur dengan tenang pula,” kata Shahar, di hadapan peserta dari Gudep Saka Wana Bhakti, mahasiswa Faperta, Fahutan dan Maplopa Universitas Mulawarman dan masyarakat.
Kalimat itu ujarnya, bukan untuk main-main. “Itu mengandung makna Karhutla harus ditangani secara bersama dan dilakukan secara dini, terencana, benar dan tepat. Jangan ketika terjadi kebakaran, baru kalang kabut atau gerasah-gerusuh,” urai alumni Faperta Unmul itu.
Shahar yang didampingi narasumber dari pimpinan Tim Fire Rescue dari beberapa perusahaan seperti Surya Hutani Jaya Grup, ITCI Hutani Manunggal dan Nawasena Hijau Lestari, mengungkap ada 15 langkah strategis untuk menghadapi Karhutla.
Dia merinci, persiapan SDM pasukan atau brigade dari berbagai pihak terkait. Selanjutnya, membentuk Satgas dan menetapkan status siaga Karhutla.
“Persiapan dan pemeliharaan sarana dan prasarana. Gelar pasukan pengendali dan gladi posko Karhutla. Membentuk posko siaga di ‘site’ rawan karhutla pada unit manajemen perusahaan dan desa sekitar kawasan hutan,” paparnya.
Shahar menambahkan, perlu ada kampanye dan sosialisasi kewaspadaan serta penanganan Karhutla.
“Meski di Kaltim sedikit sekali ada lahan gambut, tetapi tetap kita harus mewaspadai lahan yang mudah terbakar itu,” tambahnya.
Selanjutnya, brigade, tim Fire Rescue perusahaan dan masyarakat sekitar hutan melaksanakan patroli mandiri dan patroli terpadu di titik-titik tertentu rawan kebakaran.
“Pada saatnya ketika terjadi kebakaran kita tidak lagi kalang kabut mengendalikan dan memadamankannya,” kata Shahar menekankan.
Yang juga penting, berikutnya adalah penegakkan hukum, pemantauan dan evaluasi dari pelaksanaan langkah-langkah strategis itu.
“InsyaAllah, kalau 15 langkah strategis dilaksanakan dengan baik, kebakaran hutan dan lahan dapat kita kendalikan dan padamkan dalam hitungan waktu yang tidak lama,” demikian Shahar Al Haqq.
Penulis : Hamdani | Editor : Saud Rosadi
Tag: KaltimKarhutlaPaserSamarinda