Tiga Bapaslon Pilkada Balikpapan 2024 Selesaikan Administrasi Perbaikan

Prakoso Yudho Lelono (Foto: KPU Balikpapan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, mengungkapkan bahwa tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilkada Balikpapan 2024 telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen administrasi perbaikan berkas persyaratan pencalonan pada hari Minggu 8 September 2024.

Prakoso Yudho menjelaskan masa perbaikan persyaratan ini berlangsung dari 6-8 September 2024. Hingga hari terakhir kemarin, ketiga Bapaslon telah memenuhi persyaratan administrasi yang sebelumnya belum lengkap.

“Ketiga Bapaslon sudah menyerahkan berkas administrasi perbaikan yang kemarin belum lengkap,” ujar Yudho, Senin 9 September 2024.

Meski belum dapat menjelaskan detail perbaikan yang dilakukan, Yudho memastikan tidak ada masalah krusial. Menurutnya, perbaikan administrasi terutama terkait dengan kelengkapan berkas seperti verifikasi ijazah dan dokumen lain yang diperlukan.

“Ijazah telah diverifikasi sepenuhnya. Selanjutnya akan melanjutkan penelitian dokumen perbaikan mulai 6 hingga 14 September 2024,” ujar Yudho.

Namun demikian, ia mencatat bahwa Muhammad Sa’bani, salah satu calon kontestan, belum melakukan penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri dalam sistem online. Tanpa penyetaraan tersebut, ijazah Master of Science (M.Sc) Sa’bani belum bisa diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Balikpapan, Farida Asmaunna, mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon yakni Sa’bani-Syukri, Rendi-Eddy, dan Rahmad-Bagus telah menyerahkan dokumen perbaikan.

Farida menambahkan, ijazah luar negeri harus disetarakan untuk validitasnya, sehingga gelar M.Sc dari Sa’bani tidak dicantumkan hingga penyetaraan dilakukan.

Farida menekankan bahwa berkas pendaftaran yang lolos akan diverifikasi secara lengkap, termasuk legalisasi ijazah, surat pernyataan, pajak, dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Surat penyataan itu pastinya sudah ditandatangani, scan barcode dan ada stempelnya, serta lainnya,” sebut Farida.

Terkait kemungkinan calon yang tidak memenuhi syarat, Farida menyebutkan bahwa pada 6-8 September adalah masa perbaikan dan penyerahan berkas pengganti jika diperlukan.

Penelitian perbaikan akan dilakukan hingga 14 September, dengan pengumuman hasil penelitian pada 13-14 September.

Masyarakat dapat memberikan tanggapan dari 15-18 September, dan KPU Balikpapan akan melakukan klarifikasi dari 15-21 September 2024. Sedangkan penetapan akhir dijadwalkan pada 22 September 2024 mendatang.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: