Tiga BUMD Pemerintah Kota Samarinda Belum Setor Dividen

Ketua Pansus DPRD Samarinda  Pembahas LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023, Fahruddin. ( Foto: Yuliana Ashari/niaga.asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 di DPRD Kota Samarinda, Fahruddin, mengungkapkan, 3 BUMD Pemerintah Kota Samarinda belum menyetorkan sebagian dari pendapatan di tahun 2023 ke kas daerah Samarinda.

“Ketiga BUMD itu yang belum menyetor sebagian dari pendapatannya (dividen) ke kas daerah sebagai PAD adalah Perumdam Tirta Kencana sebesar Rp7,3 miliar, PT BPD Kaltim-Kaltara Rp3,6 miliar, dan BPR Pemerintah Kota Samarinda sebesar Rp1,32 miliar,” kata Fahruddin pada wartawan, Rabu (24/4/2024).

Menurut dia, Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda Tahun 2023 akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam Sidang Paripurna DPRD Samarindatanggal 15 Mei 2024 mendatang.

“Kami masih melakukan finalisasi terhadap laporan tersebut. Insya Allah, pada tanggal 15 Mei 2024 mendatang, kami akan menyampaikan laporan lengkapnya dalam sidang paripurna,” ujar Fahruddin.

Tentang PAD Samarinda 2023 yang menunjukkan hasil membanggakan, menurut dia, itu bukti komitmen dan kerja keras Pemkot Samarinda dan dan ekonomi mulai pulih.

“Kita berharap tren positif pencapaian PAD ini dapat terus berlanjut tahun 2024. Dengan demikian, target PAD yang telah ditetapkan dapat tercapai dan dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Kota Samarinda,” pungkas Fahruddin.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Kota Samarinda, Hermanus Barus pada Niaga.Asia mengatakan, tahun 2023 mencapai pendatan daerah tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp4,07 triliun, lebih tinggi 5,29 persen dari target Rp3,844 triliun, aAtau surplus Rp203,236 miliar.

Meski sumber pendapatan terbesar masih dari dana transfer, yaitu Rp3,191 triliun, tapi sumbangan PAD terhadap pendapatan juga mencapai angka tertinggi tahun 2023, yakni Rp855,933 miliar.

“Realisasi PAD Rp855,933 miliar, lebih tinggi Rp102,511 miliar atau 13,61 persen dari target Rp753,422 miliar. Sumber PAD tahun 2023 masih dari pajak daerah, sebesar Rp608,875 miliar dan retribusi menyumbang Rp51,425 miliar,” katanya.

Sedangkan dari Lain-lain Pendapatan Asli daerah yang Sah diperoleh Rp182,295 miliar dan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp13,337 miliar.

Khusus Pendapatan Transfer, lanjutnya, Pemkot Samarinda tahun 2023 memperoleh Rp3,191 triliun atau lebih besar Rp100,724 miliar (3,26 persen) dari target Rp3,090 triliun. Dana Transfer dari Pusat tersebut, berasal dari Dana Perimbangan Rp2,195 triliun dan Dana Transfer Umum Rp1,887 triliun.

“Kemudian dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak tahun 2023, Pemkot Samarinda menerima Rp1,155 triliun atau 16 persen lebih tinggi dari target Rp996,571 miliar,” ujar Barus.

Selanjutnya, DAU yang diterima tahun 2023 Rp726,251 miliar dari target Rp726,445 miliar. Rinciannya dari DAK Rp313,100 miliar dan Dana Insentif Fiskal Rp16,333 miliar, atau lebih besar 62,56 persen dari target Rp10,047 miliar.

Pendapatan yang juga tergolong besar tahun 2023, kata Barus, yakni Dana Transfer Antar Daerah atau dari Pemprov Kaltim. Realisasinya Rp979,967 miliar dari target Rp1,046 triliun. Secara persentase, realisasi Dana Transfer Antar Daerah 93,60 peren. Rinciannya dari Pendapatan Bagi Hasil Bukan Pajak Rp625,517 miliar dan Bantuan Keuangan Rp354,450 miliar,” ujar Barus.

Penulis: Yuliana Ashari  dan Intoniswan I Editor: Intoniswan | ADV DPRD Samarinda

Tag: