Tiga Nelayan Sebatik yang Diamankan Polis Malaysia Hendak Mengambil Ayam Sabung

Petugas BPBD Nunukan datang ke rumah salah seorang nelayan Sebatik yang diamankan Polis Malaysia (foto : Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau, Malaysia membantah kabar tiga nelayan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan yang diamankan Polisi Diraja Malaysia, hanyut saat memancing di perairan perbatasan karena mesin speedboatnya mati atau rusak, tapi atas permintaan seseorang dengam sengaja masuk secara ilegal ke perairan negara Malaysia untuk  mengambil ayam sabung.

“Informasi nelayan Sebatik ditangkap masuk perairan Malaysia karena hanyut akibat mesin speedboat mati tidaklah benar, kami sudah cross cek kebenaran itu,” kata Staf Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KRI di Tawau, Malaysia, Wiryawan pada Niaga,Asia, Selasa (12/03/2024).

Wiryawan menuturkan, ketiga nelayan Sebatik masing-masing Joni febi Mardiansyah (44), warga Sebatik Timur, Darwis (28) warga Sebatik Utara dan Syair (40) warga Kota Tarakan, saat ini berada di Depo Imigresen Tawau.

Ketiganya telah diserahkan petugas keamanan Malaysia ke pihak berwenang Indonesia di Tawau, Sabah, Malaysia, untuk proses jadwal pemulangan atau deportasi melalui wilayah Kabupaten Nunukan.

“Itulah kenapa tiga nelayan ini tidak dipulangkan karena mereka dengan sengaja masuk perairan wilayah Malaysia secara ilegal,” bebernya.

KRI Tawau ketika mendengar informasi 3 nelayan Sebatik diamankan Malaysia, langsung mencari  kebenaran dengan datang mengunjungi dan sekaligus menggali kronologi penangkapan hingga alasan penangkapan.

Dari informasi itu, kata Wiryawan, KRI Tawau mendapatkan penjelasan bahwa nelayan Sebatik tersebut masuk ke Malaysia dengan maksud mengambil 2 ekor ayam sabung di kawasan Kampung Batu Payung pada Senin 15 Februari 2024.

“Nelayan ini dijanjikan upah tiap orang  Rp500.000 untuk mengambil ayam di Malaysia, nah masuklah mereka ke sana seolah-olah hendak memancing,” sebutnya.

Sesuai perjanjian, kedatangan tiga nelayan akan ditunggu seseorang di tepi pantai untuk menyerahkan ayam, namun setelah menunggu berapa lama tidak kunjung datang orang membawa ayam sabung.

Ketiga nelayan dikagetkan dengan datangkan sebuah mobil ditumpangi 4 orang yang malah membawanya masuk ke dalam mobil dan menyerahkan nelayan ke Balai Polis Sri Indah Tawau, Sabah, Malaysia.

“Dari Balai Polisi Sri Indah dibawa lagi ke Balai Polis IPD Tawau untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Sebelumnya diberikan, tiga nelayan Sebatik, Kabupaten Nunukan, yang dikabarkan hilang saat memancing sejak 15 Februari 2024 di perairan pancang putih Sebatik ditemukan dalam keadaan selamat oleh petugas kantor Imigrasi Tawau, Sabah, Malaysia.

Kepala Sub Bidang Informasi Penanggulangan Bencana Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Muhammad Basir mengatakan informasi diamankannya 3 orang pemancing Sebatik diperoleh dari Pos Polair Nunukan selang satu hari kejadian.

Speedboat nelayan ini mati mesin dan hanyut terbawa arus sampai ke perairan Malaysia, beruntung mereka selamat dan saat ini berada di Tawau, Malaysia,” kata Basir pada Niaga.Asia, Rabu (21/02/2024).

Kronologi awal hilangnya ketiga nelayan bermula dari Joni Febi Mardiansyah beserta 2 rekannya meminta izin kepada istrinya untuk pergi memancing di perairan pancang putih sekitar pondasi rumput laut Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik.

Keberangkatan tiga nelayan tersebut menggunakan speedboat warga putih abu-abu mesin 40 PK dan Joni Febi Mardiansyah sempat berkata kepada istrinya nanti pulang Jumat 16 Februari sekitar pukul 04.00 Wita.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: