Tiga Tahun Beraksi, Emak-emak Spesialis Copet Ditangkap Polisi

Emak-emak tersangka kasus pencurian (Foto: Polda Metro Jaya)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Sekelompok ibu rumah tangga yang tergabung menjadi sindikat pencopet di pusat perbelanjaan berhasil diringkus polisi. Para pelaku diamankan di kediamannya masing-masing.

“Di rumahnya masing-masing, ada yang di Bekasi penadahnya, kemudian di Jakarta tepatnya di Pulogadung, Jakarta Timur. Sementara untuk satu tersangka YR bersama suaminya, tinggal di Kemayoran, Jakarta Pusat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku telah beraksi selama tiga tahun.

“Keterangan awal baru tiga tahun yang lalu, sudah lebih dari 50 kali melakukan aksi pencopetan di tempat keramaian. Tapi tersangka YR ini beberapa kali sering main sendiri, dalam sehari bisa satu atau dua kali mencopet sesuai dengan kondisional yang ada,” lanjutnya.

Ia menyebut, para pelaku beraksi di pusat perbelanjaan yang ramai dan kerap menyasar ibu-ibu yang membawa tas besar.

“Menyasar daerah-daerah yang pasarnya ramai, lalu bertemu ibu-ibu yang tasnya besar dan lalai itulah yang menjadi sasaran empuk para pelaku. Contohnya seperti ini, handphone yang dia curi dan dijual Rp7,5 juta,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya ibu-ibu yang sering ke pasar untuk berhati-hati. Terutama saat membawa barang berharga.

“Edukasi buat masyarakat, tolong masyarakat, karena memang sesuai pengakuan awal paling gampang itu mereka melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar dan sasarannya ibu-ibu. Saat di tempat keramaian, lebih hati-hati, sebaiknya tidak usah membawa barang berharga. Karena memang itu sasaran empuk para pelaku, khususnya yang membawa tas besar,” tukasnya

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

Tag: