Tim EFQR Lanal Nunukan – Satgas Intelmar Lantamal Tarakan Amankan 9 Calon PMI Ilegal

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto bersama kepala BP2PMI Nunukan Kombes Pol FJ Ginting bertemu dengan 9 calon PMI yang hendak diberangkat ke Malaysia secara ilegal oleh sindikat pedagangan orang, J alias B, warga Nunukan. (Foto  Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (LANAL) Nunukan  bersama Tim Satgas Intelmar Lantamal XIII Tarakan mengamankan sebanyak 9 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel) yang hendak masuk dan bekerja ke Malaysia secara ilega.

Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, rombongan calon PMI ilegal tersebut diamankan Sabtu 06 Mei 2023 sekitar pukul 07:00 Wita sedang berada di atas speedboat di perairan pulau Nunukan.

“Turut diamankan seorang motoris speedboat dan pengurus PMI J alias B yang bertugas menampung dan mengatur keberangkatan PMI ke Malaysia,” kata Letkol Arief Kurniawan Hertanto pada Niaga.Asia, Minggu (07/05/2023).

Pencegahan keberangkatan calon PMI non prosedural atau ilegal berawal dari informasi masyarakat bersamaan kedatangan Kapal Motor (KM) Pantokrator, dari Sulsel di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis 04/05/2023.

Tim gabungan SFQR bersama Satgas Intel Lantamal XIII Tarakan, kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap beberapa penumpang menuju gang Borneo 2, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

“Kita pantau terus pergerakan rombongan ini, ketika mereka keluar rumah J alias B menaiki angkot menuju dermaga tradisional langsung dilakukan penghadangan,” Danlanal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan setiap  calon PMI diminta uang transportasi keberangkatan oleh pengurus sebesar RM 1.100 atau setara Rp 3.850.000 dengan kurs rupiah Rp 3.500 per 1 Ringgit Malaysia.

Para calon PMI asal Sulsel ini tidak memiliki dokumen paspor ataupun dokumen perjanjian kerja baik di perusahaan Lahad Datu ataupun Tawau, Sabah, Malaysia. Sebagian PMI mengaku pernah beberapa kali masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal.

“Untuk jenis kelamin calon PMI terdiri 6 orang laki-laki dan 3 orang perempuan, semua dalam kondisi sehat dan mereka menyadari bahwa perjalanan ini dilarang,” bebernya.

Menurut Danlanal, proses tindak lanjut penanganan calon PMI ilegal diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, begitu pula terhadap motoris speedboat dan pengurus tenaga kerja.

Danlanal menegaskan, TNI AL yang bertugas di perbatasan Nunukan, akan selalu melaksanakan patroli intensif mencegah adanya pengiriman pekerja migran yang akan masuk ke wilayah Malaysia secara non procedural.

“Pengiriman PMI secara non prosedural akan menghilangkan hak-hak dan perlindungan warga Indonesia di Malaysia, karena itulah perlu dilakukan pencegahan,” ujar Danlanal. Lanal Nunukan akan selalu bersinergi bersama aparat penegak hukum untuk selalu mewaspadai dan mencegah pengiriman pekerja migran ilegal.

Letkol Arief Kurniawan Hertanto juga memberikan masukan kepada Kementerian Luar Negeri dan perwakilan Indonesia di Malaysia hendaknya lebih intensif lagi memberikan perlindungan bagi  pekerja Indonesia di luar negeri.

“Malaysia semena-mena mempekerjakan orang Indonesia dengan gaji dan durasi kerja di luar standar, termasuk hak cuti dan kesehatan yang diabaikan karena pekerja kita ilegal,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: