Tim Gabungan BNN Kaltara Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Nunukan

Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Hendry Wijaya bersama Penanggungjawab Pemberantasan BNNK Nunukan H. Nur Rahman memperlihatkan tiga pengedar sabu yang ditangkap, Senin pagi (27/2/2023). (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Tim gabungan pemberantasan narkotika dari  Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara bersama BNN Kabupaten Nunukan menangkap IL (47) EX (21) dan CW (40)  yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu di Nunukan dengan barang bukti seberat 4.50 gram, Senin (27/2/2023) sekira pukul 10.00 pagi.

Kepala BNNK Nunukan Emmanuel Hendry Wijaya melalui Penanggung Jawab Pemberantasan BNNK Nunukan H. Nur Rahman mengatakan, ketiga pelaku diamankan saat sedang bertransaksi narkoba di jalan Tawakal RT 02, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

“Pelaku sudah lama menjadi target operasi pemberantasan perdagangan narkotika di Nunukan,” kata Rahmat pada Niaga.Asia, Selasa (28/02/2023).

Rahmat menjelaskan, kronologi penangkapan bermula dari kegiatan pengawasan tim gabungan  BNN Kaltara dan BNN Nunukan terhadap pelaku yang selama ini meresahkan warga atas ulahnya mengedarkan sabu.

Dalam operasi, tim gabungan yang melakukan pengintaian, kemudian menangkap IL ketika keluar dari sebuah rumah di jalan Tawakal, Kecamatan Nunukan.

“Setelah petugas menggeladah tubuh IL, diteemukan barang bukti sabu seberat 0,25 gram tersimpan dalam saku celana IL,” sebutnya.

Usai mengamankan IL, petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Tawakal yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika, dan disana ditemukan 2 orang yakni EX dan CW.

Dari tangan kedua pelaku didapatkan 16 bungkus sabu paket hemat siap jual dengan berat  4,025 gram tersimpan dalam kotak kecil warna hitam serta uang tunai diduga hasil penjualan sabu sebesar Rp 450.000.

“Total sabu diamankan 17 bungkus sabu paket hemat dengan berat 4,50 gram,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IL mengaku hanya sebagai pembeli yang selama ini berhubungan dengan EX, penjual paket hemat yang tiap bungkusnya dijual seharga Rp 500 ribu, sedangkan EX sendiri mendapatkan paket sabu dari CW.

“Pelaku kita bawa ke kantor BNNK Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik  BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan” tuturnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Intoniswan

Tag: