Tim K3 Disnakertrans Kaltim Selidiki Sebab 2 Pekerja Tertimbun di Tambang Insani Bara Perkasa

Kepala Dinaskertrans Kaltim Rozani Erawadi. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim menginvestigasi insiden 2 pekerja tambang PT Arta Bumi Sakti tertimbun longsor di area konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP), di Loa Janan, Kutai Kartanegara, Minggu 23 Februari 2025 lalu.

Kedua pekerja itu adalah Adi Sopian, 29 tahun, dan Mario Alberto Elan Tonni Kerry, 30 tahun.

Kepala Dinaskertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan hingga saat ini proses pencarian dua pekerja PT ABS masih terus dilakukan Basarnas dan unsur SAR gabungan lainnya.

“Laporan awal, sementara korban 2 orang karyawan atau pekerja yang belum ditemukan sampai sekarnag,” kata Erawadi, ditemui di Hotel Mercure Samarinda, Kamis 27 Februari 2025.

Menindaklanjuti insiden tersebut, Disnakertrans Kaltim telah menugaskan Seksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dua pengawas lainnya untuk melakukan investigasi mendalam terkait penyebab terjadinya longsor yang menimbun kedua pekerja itu.

“Mengenai sebab-sebab kecelakaan kerja ini masih dilakukan investigasi, bersama dengan pihak pertambangan dan Disnakertrans,” jelasnya.

Selain itu, Disnakertrans Kaltim juga tengah memastikan kedua pekerja tersebut memiliki Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSTK), perjanjian hubungan kerja dan adanya Surat Izin Operator (SIO).

“Secara teknis, alat maupun operatornya harus memenuhi syarat K3-nya. Kalau ditemukan ada yang kurang, kami menganjurkan untuk segera memenuhi kriteria di K3 tersebut,” ucapnya.

Lanjut Rozani, pihaknya juga memastikan agar hak-hak pekerja yang menjadi korban dan juga hak keluarga terpenuhi.

“Kami tentu memastikan jaminan sosialnya sudah sesuai dan ahli waris dipastikan mendapat hak-haknya. Kita pastikan BPJS Ketenagakerjaan untuk merealisasikan jaminan sosialnya,” demikian Rozani Erawadi.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: